PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Dr Kasiman menilai beberapa kalimat yang disampaikannya saat pertemuan dengan BPD pada Kamis (7/3) lalu sejatinya upaya untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada BPD terkait dengan pengelolaan dana ADD dan DD.
"Tak ada niat untuk memprovokasi para BPD supaya melakukan perlawanan kepada kades," akuinya.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Ia mencontohkan soal pelaksanaan Musrengbangdes di mana BPD kurang proaktif. Termasuk juga dalam penyusunan program-program desa, BPD kurang maksimal dalam ikut menyusun.
"Maka dengan kegiatan yang kita lakukan kemarin, pihak Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berharap mereka para BPD ikut andil membangun desa," sebutnya.
"Kalau memang ada kalimat yang disampaikan dalam acara dengan BPD menyinggung para kepala desa, saya minta maaf," sambung politikus Gerindra ini.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Ketika ditanya soal laporan AKD ke polres soal dugaan pencemaran nama baik, Kasiman tidak mempermasalahkan. Dirinya bersama dengan anggota Komisi I DPRD mempunyai nait baik untuk melakukan pembinaan kepada BPD. Juga rencana akan mengundang para kades se-Pasuruan sesuai dengan tupoksi dewan.
"Namun faktanya, mereka tidak berkenan. Ya tidak masalah, kalau memang mereka tidak berkenan," ujar Kasiman.
Terpisah, Ketua AKD Kabupaten Pasuruan Agus Supriyanto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menyayangkan statement ketua Komisi I DPRD yang dianggap memprovokasi. Sehingga akan memunculkan hubungan BPD dan kades menjadi tidak harmonis.
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
"Kita para kepala desa sepakat untuk melaporkan saudara Kasiman ke Polres Pasuruan terkait pencemaran nama baik," tegasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News