Pedagang Wadul Dewan karena Dua Pasar Hewan Ditutup, Komisi II Janji Segera Temui Dinas Peternakan

Pedagang Wadul Dewan karena Dua Pasar Hewan Ditutup, Komisi II Janji Segera Temui Dinas Peternakan Hadi Prayitno, Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo.

"Bisa kita bayangkan, biaya transportasinya sudah berapa, belum beli rumput untuk pakan ternaknya dan lain sebagainya. Ini kan jelas sudah rugi pedagangnya. Untuk itu, mereka meminta agar dua pasar hewan tetap dibuka," ujarnya.

Selain itu, Hadi juga menyayangkan masih dipungutnya retribusi kepada para pedagang kecil sebesar Rp 4 ribu rupiah oleh petugas Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Situbondo. Padahal, omzet atau pendapatan mereka anjlok hingga 50 persen.

Menurutnya, Disperdagin telah mengabaikan perintah Bupati agar tidak menarik retribusi pada pedagang lapak terbuka.

"Saya sangat menyayangkan adanya penarikan retribusi kepada para pedagang emperan, seperti pedagang bunga, pisang, sayur yang penghasilannya sangat kecil masih ditarik Rp 4 ribu. Itu saya ketahui sendiri. Dengan kejadian ini, besok kita rapat kerja dengan Disperdagin sebagai mitra," terangnya.

Sementara itu, Kadisperdagin Situbondo, Abdul Kadir Jaelani menjelaskan, kalau retribusi pasar memang ada kebijakan dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Yakni, agar pedagang dibebaskan dari retribusi pasar umum.

Namun, karena belum ada surat perintah dari pemerintah, maka pembebasan retribusi tersebut belum bisa dilaksanakan oleh pihaknya.

"Karena itu bentuknya Perda yang ada mekanisme yang harus dipenuhi, misalnya seperti surat perintah. Karena sampai saat ini masih belum ada, maka saya tidak berani melakukan eksekusi pembebasan dan belum ada dokumen pendukungnya," pungkas Abdul Kadir Jaelani. (mur/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO