JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya dugaan kecurangan material dalam pekerjaan Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ) II, memunculkan indikasi adanya setoran antara kontraktor pelaksana dengan Satker Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur.
Sebab, kendati bahan yang dipergunakan dalam proses pembangunan proyek tersebut kurang dari spektek, namun tidak ada konsekuensi yang dihadapi oleh penyedia atau rekanan pemenang paket.
Baca Juga: Didampingi Kadisdik, Pj Gubernur Jatim Serahkan Penghargaan Milenial Entrepreneur Awards 2024 di ITS
“Temuan material yang tidak sesuai spektek, kami dapati merata di semua paket. Mulai dari coral balast, kayu bantalan, serta u-ditch yang ada di pakat 8,” terang Aktivis LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, Joko Fattah Rachim, Senin (04/05/20).
Menurutnya, adanya praktek pencampuran coral balast dari beberapa ukuran, merupakan bentuk kecurangan pertama. Kemudian kedua, adanya ketidakseragaman kayu bantalan yang telah terpasang. Indikasi nampak dengan ada yang terpasang plat S, dan ada pula yang tidak menggunakan.
“Seperti yang telah dikatakan kemarin (03/05), selain ukuran balast yang campur aduk, dari mulai yang berukuran kecil hingga masih utuh (bulat, red). Termasuk juga adanya bantalan kayu yang tidak seragam,” jelas Fattah.
Baca Juga: Warga Jombang Keluhkan Pembangunan Lapak Senilai Ratusan Juta Rupiah
Temuan terakhir, pada material u-ditch yang tidak terdapat lebel pabrik. Selain bentuknya yang terlihat kurang bagus, tidak menutup kemungkinan jika kualitasnya jauh dari spek. Dengan berbagai temuan tadi, apabila material masih dapat terpakai, Joko Fattah menduga ada permainan dalam pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
“Kami juga mendapati u-ditch yang tanpa label pabrik, jadi kualitasnya patut disangsikan. Kalau sudah begini, apa namanya kalau bukan permainan dalam pekerjaan PSN,” tandasnya.
Data yang dihimpun, dari total 8 paket jalur ganda sepanjang 24 Kilometer, 4 paket di antaranya masuk wilayah Kabupaten Jombang. Masing-masing yaitu paket 5 dimulai dari Kilometer 67+000 sampai dengan Kilometer 70+000, dengan nilai Rp. 69.918.100.000,.
Baca Juga: Pemborong di Jombang Laporkan Pengembang Perumahan Hanief Islamic Residence
Lalu paket 6 dimulai dari Kilometer 70+000 sampai dengan Kilometer 73+000, nilai paketnya sebesar Rp. 36.110.800.000,. Paket 7 dimulai dari Kilometer 73+000 sampai dengan Kilometer 76+700, dengan nilai Rp. 43.524.600.000,. Dan terakhir, paket 8 dimulai dari Kilometer 76+700 sampai dengan Kilometer 80+000, nilainya Rp. 31.573.900.000,.
Sementara, saat diklarifikasi atas temuan aktivis di lapangan, Kasatker Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur Bagus Dharma Bhilawa mengatakan, setiap material sudah melewati Material Sample Sheet (MMS).
“Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sample. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” ucapnya.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, DPUPR Jombang Perbaiki Duiker Jebol dengan Pelat Besi
Khusus untuk material bantalan kayu, spek mengacu pada standar spesifikasi yang telah ditentukan. Dan memang dalam aturan tadi, mengatur secara detil ukuran, jenis, serta mutu kayu. Sedangkan terkait adanya temuan u-ditch yang tanpa ada label pabrik, sehingga tidak adanya jaminan kualitas, Bagus memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
“Di dalam spek bantalan kayu yang dikeluarkan direktorat prasarana, tidak ada ketentuan harus menggunakan plat S. Selama retak-retak di ujung bantalan kurang dari 10 centimeter. Nanti akan kita lakukan pengecekan lagi semuanya,” pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News