(Warga Kamal yang melakukan Rapid Test di Posko Isolasi, Obsevasi, dan Karantina Covid-19 (Balai Diklat) Bangkalan, Jumat (5/6))
Herlin menambahkan, hasil dari rapid test ini dapat diketahui kurang-lebih 25 menit setelah pemeriksaan. Bagi pasien yang memiliki hasil yang reaktif, akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan tes swab dan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri.
"Sesuai harapan Ibu Gubernur, dengan adanya rapid test ini kita bisa mengetahui warga yang sehat, agar tetap sehat. Dan yang reaktif bisa minta untuk melakukan isolasi mandiri," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas terselenggaranya rapid test di Kabupaten Bangkalan. Ia mengungkapkan, saat ini rapid test di Balai Diklat Bangkalan sudah mencakup warga dari Kecamatan Socah, Bangkalan, Burneh, Arosbaya, dan Kamal.
Ra Latif berharap, dengan adanya rapid test ini bisa mengetahui kondisi warga yang terpapar Covid-19. Agar tidak menularkan kepada yang lainnya.
"Ini adalah langkah awal yang dapat kami lakukan terhadap pasien yang berstatus OTG. Sehingga, penyebaran Covid-19 ini bisa ditekan penyebarannya," pungkas bupati. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News