Jenguk Pasien Covid-19 di Gresik Harus Beli APD Rp 350 Ribu

Jenguk Pasien Covid-19 di Gresik Harus Beli APD Rp 350 Ribu Anggota FKB DPRD Gresik, M. Syahrul Munir (tengah) dalam sebuah kesempatan saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi PKB banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat soal keluarga mereka yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit (RS) Gresik, baik berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), maupun positif Covid-19.

Mereka mengeluhkan kebijakan RS, yang mewajibkan membayar uang Rp 350 ribu sebagai pengganti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) saat menjenguk pasien.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

"Sudah banyak ini yang mengadu. Jadi, keluarga pasien Covid-19, baik PDP maupun positif saat menjenguk ke RS harus bayar Rp 350 ribu sebagai ganti APD yang dipakai," ungkap Anggota FKB , M. Syahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (19/6).

Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, FKB mempersoalkan terjadinya pungutan pada keluarga pasien yang tiap menjenguk harus bayar 350 ribu untuk mengganti APD.

"Kalau setiap menjenguk dipungut Rp 350 ribu, kan banyak uang yang harus dikeluarkan kalau pasien dirawat lama. Ini jelas sangat memberatkan keluarga pasien," cetus anggota dewan yang terpilih dari Dapil Manyar, Bungah, dan Sidayu ini.

Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra

Karena itu, lanjut Syahrul, FKB meminta agar Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang membidangi menindaklanjuti keluhan tersebut. Syahrur meminta praktik-pratik seperti ini disudahi.

"Ini sama halnya RS memanfaatkan kondisi pandemik Covid-19 untuk ajang bisnis untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Ini sangat tak dibenarkan, dan mencederai hati rakyat," terangnya.

Dikatakan Syahrul, pandemik Covid-19 telah membuat masyarakat susah. "Kondisi ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Jangan diperparah lagi kesusahan masyarakat dengan praktik-praktik tak terpuji dengan memanfaatkan keadaan pandemik Covid-19," cetusnya.

Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG

Ia bahkan mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan (Dinkes), bahkan kepada Kepala Dinkes drg. Syaifudin Ghozali. Lalu apa tanggapan Kepala Dinkes?

"Setiap kami infokan hal ini kepada Kepala Dinas Kesehatan, jawabannya kami telusuri. Tapi faktanya tak pernah ada info lanjutan kepada kami. Sehingga, terkesan didiamkan begitu saja," pungkas Syahrul. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO