BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Bangkalan mengikuti pengarahan langsung dari Ketua Dharmayukti Karini Jawa Timur, Siti Rochani Herri Swantoro.
Pengarahan yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan ini, diikuti oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan beserta ibu-ibu Anggota Dharmayukti dari Pengadilan Agama, dan dilaksanakan secara virtual, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Ulfa Fatmawati Maskur Hidayat, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan menegaskan pihaknya siap melaksanakan petunjuk dan perintah dari Ketua Dharmayukti Karini Jatim, Siti Rochani Herri Swantoro.
"Ada beberapa hal yang disampaikan dalam pengarahan. Pertama, penguatan serta penataan administrasi Dharmayukti Karini se-Jawa Timur. Dibutuhkan penataan administrasi yang benar agar pelaksanaannya bisa efektif dan efisien dalam melakukan penguatan organisasi Dharmayukti, salah satunya pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Ulfa Fatmawati Maskur Hidayat.
Kedua, lanjutnya, pengurus cabang Dhamayukti diminta lebih kreatif lagi di kondisi pandemi Covid-19, mampu memaksimalkan penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai obat tradisional sebagai penanganan pertama apabila terjadi masalah kesehatan.
Baca Juga: PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
"Ketiga, untuk mewujudkan kepedulian serta menjaga tali silaturahmi antara yang masih berdinas aktif dengan purna bakti, ditekankan untuk selalu membangun silaturahmi agar tetap erat," ujarnya.
Keempat, Ketua Dharmayukti Karini Jawa Timur juga meminta pengurus daerah selalu melakukan evaluasi dan monitoring terhadap program kerja yang dilaksanakan Dharmayukti, serta melakukan dokumentasi untuk setiap kegiatan.
Baca Juga: Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini
Menyikapi empat poin arahan itu, Ulfa Fatmawati Maskur Hidayat menegaskan akan melaksanakannya, "Termasuk juga harapan agar peran Dharmayukti Karini semakin maksimal sebagai pendukung keluarga serta profesionalitas kerja suami," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan, Dr. Maskur Hidayat siap memberikan dukungan yang diperlukan demi keberlangsungan kegiatan, serta program kerja Dharmayukti Karini. Hal ini sesuai petunjuk Pelindung Dharmayukti Karini Jawa Timur, Dr. H. Herri Swantoro
"Harapan kami untuk Dharmayukti Karini Bangkalan ini bisa lebih memperkaya program-program kerja maupun aktivitas yang bersifat sosial. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang," tukasnya. (uzi/zar)
Baca Juga: Sidang Pertama Kasus Penganiayaan di Bangkalan, JPU Hadirkan 6 Terdakwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News