Seorang Kades di Kabupaten Blitar Positif Corona, Kantor Desa Ditutup Sepekan

Seorang Kades di Kabupaten Blitar Positif Corona, Kantor Desa Ditutup Sepekan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Blitar, Krisna Yekti.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten positif virus corona (Covid-19). Akibatnya, kantor desa tempat kades tersebut bertugas, ditutup selama enam hari. Terhitung sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2020.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkab , Krisna Yekti mengatakan, penutupan dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di tempat tersebut.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba

"Jadi pada 29 Juni 2020 lalu kami merilis data lima tambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten . Nah, dari data yang kami rilis itu dua dari sebuah instansi yang ada di Kecamatan Selopuro. Satu seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Selopuro seorang wanita berusia 38 tahun dan satu seorang pria berusia 47 tahun, Kades Selopuro," ujar Krisna kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/7/2020).

Krisna menjelaskan, pada 14 Juni 2020 lalu ada seorang warga Selopuro yang positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasca adanya kasus OTG ini, dilakukan tes massal di Kecamatan Selopuro yang diikuti muspika, petugas medis, dan kades. Hasilnya, dari sekitar 50 orang yang di-rapid test ada 22 yang reaktif. Mereka yang reaktif langsung diambil tes swab dan hasilnya dua terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

"Jadi kan dulu di Kecamatan Selopuro itu ada yang OTG. Kemudian dilakukan rapid test massal. Dalam rapid test massal ini yang ikut ada dari kecamatan, petugas kesehatan puskesmas, dan kepala desa. Nah, hasilnya ada yang reaktif kemudian di-swab test dan dari hasil swab test ada dua yang positif, yakni kades dan tenaga kesehatan itu," ujarnya.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Camat Selopuro, Deny Chandra Himawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk pelayanan kepada masyarakat di Desa Selopuro tetap berjalan. Namun, masyarakat yang memiliki kepentingan diminta untuk mendatangi rumah perangkat desa.

Sementara kegiatan pemerintah desa, lanjutnya, secara teknis dikoordinir oleh sekdes dengan tetap koordinasi dan komunikasi dengan kades.

"Kondisi Pak Kades Alhamdulillah baik dan masih bisa memberi arahan kepada sekdes lewat telepon, sedangkan pelayanan selama kantor tutup tetap jalan dengan mengarahkan masyarakat untuk mendatangi rumah perangkat desa," paparnya.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

Sementara itu, selain Kantor Desa Selopuro, Puskesmas Kecamatan Selopuro juga di-lockdown selama lima hari. Sebelumnya, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten dan Kantor Kecamatan Srengat juga sempat ditutup karena di masing-masing instansi itu ada 1 ASN yang dinyatakan positif Covid-19.

Krisna menambahkan, penutupan atau lockdown di masing-masing instansi ini memang waktunya berbeda-beda. "Menyesuaikan waktu isolasi mandiri ASN yang dinyatakan reaktif. Jadi, sambil menunggu hasil swab test mereka yang reaktif sudah isolasi mandiri selama 14 hari, nah begitu hasil swab keluar, maka penutupan tinggal menyesuaikan kekurangan masa isolasi," tutup Krisna.

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

Sebagaimana diketahui, hingga Jumat 3 Juli 2020, Kabupaten mencatat kasus positif Covid-19 sebanyak 31 kasus. Perinciannya, 17 orang sembuh, sembilan orang dirawat, dan lima orang meninggal dunia. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO