SAMPANG (BangsaOnline) - Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang (Alimas) berdemo ke Kejaksaan Negeri Sampang untuk melaporan dugaan penyimpangan proyek tahun 2014 yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umun Pengairan, kamis (15/1).
Sebelum menyerahkan laporan penyimpangan proyek, aktivis Alimas terlebih dahulu berorasi di depan gedung Kejaksaan, sambil membentangkan poster dan spanduk.
Baca Juga: Usai Didemo AMSB, Kejari Sampang: Tersangka Baru akan Segera Muncul
Tidak hanya itu, saat orasi, Alimas sempat bersitegang dengan aparat keamanan. Pasalnya, dalam surat pemberitahuan ke polres kegiatan Alimas berupa penyampaian aspirasi bukan laporan ke Kejaksaan.
"Kedatangan kami kesini untuk menagih janji Kejaksaan, apakah mau serius menangani kasus korupsi. Makanya kami bawa laporan kesini," ucap Zainuddin Korlap aksi.
Mereka meminta dipertemukan dengan Kepala Kejari Abdullah, SH. Namun sayangnya, keinginan mereka ditolak untuk bertemu Abdullah dan tidak diperbolehkan masuk oleh petugas.
Zainuddin sebagai Korlap mengaku kecewa terhadap komitmen Kajari yang diucapkan waktu hari anti korupsi.
“Abdullah berjanji untuk memberantas tindak pidana korupsi dan akan melakukan pencegahan dari pada penindakan,” katanya.
Kenyataannya, sampai saat ini dugaan penyimpangan di PU Pengairan tidak ada tindak lanjut. Puas berorasi, beberapa aktivis dipersilahkan untuk menyampaikan dokumen dugaan penyimpangan diinternal PU Pengairan dan diterima langsung oleh Wahyu Triantono, Kasie Pidana Khusus Kejari Sampang.
“Saya terima dan akan dikaji terlebih dahulu untuk menjadi pertimbangan selanjutnya,” katan Wahyu dihadapan aktifis Alimas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News