NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sejak difungsikannya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) medis dari Dinas Kesehatan Ngawi di empat puskesmas, muncul keluhan dari warga sekitar. Keluhan itu di antaranya, muncul bau menyengat dari air pembuangan IPAL.
Dengan merebaknya keluhan warga tersebut, sempat ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ngawi menyurati pihak Dinas Kesehatan kabupaten Ngawi. Hal tersebut dibenarkan oleh Rahmad Sutejo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Ngawi.
Baca Juga: Kalapas Ngawi Bersama Jajaran Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Dinas Kesehatan Setempat
"Sudah ada dari LSM yang menyurati kita. Dan sudah saya jawab melalui surat juga," jelas Rahmad Sutejo saat ditemui BANGSAONLINE.com beberapa waktu lalu.
Namun, informasi yang dihimpun, LSM tersebut tidak puas atas jawaban dari PPK sehingga melapor ke Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi dengan aduan adanya dugaan kesalahan proses pembangunan IPAL. Menurut mereka, ditengarai ada yang tidak sesuai dengan mutu barang pada proses pembangunan IPAL medis.
Namun, Kejaksaan Negeri Ngawi membantah adanya laporan dari masyarakat tentang keluhan IPAL medis.
Baca Juga: 367.000 Batang Rokok Ilegal di Ngawi Diamankan Bea Cukai Madiun
"Kita sudah menunggu adanya surat laporan setelah ada informasi dari wartawan lebih dari seminggu, tapi tidak ada masuk," terang David Nababan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi saat ditemui.
Pihak Kejaksaan Negeri Ngawi, kata David, malah mengetahui adanya permasalahan tentang IPAL tersebut dari media yang telah memberitakan.
"Kita malah tahu dari berita. Kalau laporan belum ada yang masuk," urainya. (nal/ian)
Baca Juga: Kolaborasi dengan Dinkes Ngawi, Kemenkumham Jatim Gelar Skrining ke 388 Warga Binaan Pemasyarakatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News