PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Ajang Pilbup Ponorogo 2020 sudah sampai pada tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Komisioner KPU Ponorogo, Ali Mahfudz menyampaikan bahwa pada 12 September lalu pihaknya sudah menetapkan sebanyak 761.977 DPS, dengan rincian untuk laki-laki sebanyak 374.531 pemilih dan untuk perempuan sebanyak 387.446 pemilih.
"Pengumuman DPS sudah mulai dipasang beberapa hari ini, dan ditempelkan di balai desa atau sekertariat PPS dan di tempat-tempat strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat," terangnya, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Dituduh Berijazah Palsu, Siapa Penggoyang Bupati Ponorogo Giri Sancoko?
Lanjut Ali Mahfudz, dari data 761.977 DPS itu, tersebar di 2.080 TPS dengan jumlah Desa 307. "Saat ini sudah dilakukan pengumuman di tingkatan desa. Dan DPS itu dicetak rangkap 3, yang pertama untuk diumumkan di kantor desa, yang kedua dipasang di tempat yang strategis sesuai wilayah TPS, dan yang ketiga buat arsip PPS," terangnya.
Dari pengumuman tentang DPS itu, masyarakat bisa memberikan tanggapan, dan mengecek data diri atau anggota keluarganya, baik itu yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan sudah menikah, atau sudah memenuhi syarat.
"Apabila ada yang belum masuk dalam DPS, maka bisa dilaporkan kepada PPS setempat dan di sana akan kita buat posko setiap desa atau setiap PPS," imbuhnya.
Baca Juga: Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
"Apabila ada yang tidak memenuhi syarat, misalkan pasca coklit itu ada yang meninggal atau pindah tempat, maka bisa juga dilaporkan kepada PPS untuk dilakukan pencoretan," tambahnya.
"Bagi yang belum terdaftar dalam DPS, makan bisa dilaporkan ke PPS dan akan dimasukkan dalam perbaikan DPS ini nanti. Itu pada tanggapan masyarakat mulai tanggal 19 September kemarin sampai dengan tanggal 28 September. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui website lindungihakpilihmukpu.go id," jelasnya. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News