PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Warga Gladak Anyar melarang pasar dadakan yang berada di sekitar jembatan Jalan Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan. Sebab, mangkalnya pedagang di tempat itu menimbulkan tumpukan sampah dengan bau tak sedap, Jumat (27/11/20).
Sampah-sampah sisa pedagang maupun pembeli itu dibiarkan berserakan. Bahkan, banyak yang dibuang ke bantaran sungai sehingga bisa menyebabkan banjir, apalagi memasuki musim penghujan seperti saat ini.
Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Aksi penolakan warga dibenarkan oleh Bagus Irawan selaku Lurah Gladak Anyar. Ia mengakui, selama ini, warga sekitar mengeluh terkait aktivitas jual beli di sekitar jembatan tersebut. Apalagi menimbulkan bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah sisa pasar dadakan tersebut.
Melihat situasi tidak nyaman ini, warga Gladak Anyar di sekitar jembatan berinisiatif dan secara spontan melakukan boikot dan penghadangan kegiatan pasar dadakan itu. Bahkan, secara swadaya mereka memasang rambu dilarang berjualan di area jembatan, Jumat (27/11) pagi.
“Terutama, dari adanya timbunan sampah buang dari para pedagang yang dilempar sembarangan ke sungai. Belum lagi bau tidak sedap yang ditimbulkannya,” ungkap Bagus.
Baca Juga: Tinjau Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Menteri PUPR Minta Dipasang Kipas Angin
Menyikapi hal itu, pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pamekasan terkait penertibannya. Sebab secara aturan, sudah ada perda yang mengatur terkait ketertiban umum dan pengelolaan sampah.
“Tinggal nanti kami koordinasikan untuk penegak perda juga dengan pihak terkait. Sebab, keluhan warga ini memang sudah berlangsung sejak lama,” pungkasnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News