KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim, dalam minggu ini akan melakukan pantauan Traffic Light (TL) dan Rambu Lalu Lintas Jalan Provinsi Jatim di Kabupaten Kediri.
Upaya ini dilakukan agar di musim pandemi Covid-19 dan jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru 2021) rambu dan traffic light tetap berfungsi.
Baca Juga: Miliki Dokumen SUMP Gerbangkertasusila Plus, Proyek SRRL Surabaya-Sidoarjo Siap Dilelang Tahun Depan
Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Joko Suwono melalui Kabid Lalu Lintas, Hari Wahyu Djatmiko menjelaskan, banyak rambu dan traffic light di Kabupaten Kediri yang menjadi wewenang Dishub Jatim untuk perbaikan, meski lokasi rambu dan TL tersebut banyak berada di Kabupaten Kediri.
Menurut Hari, terkait dengan traffic light tidak menyala dan rambu rusak sudah dilaporkan ke Dishub Jatim untuk dilakukan perbaikan. Koordinasi ini dilakukan, agar TL dan rambu di jalur provinsi yang perlu direnovasi, mendapatkan perhatian, karena menjelang pergantian akhir tahun.
"Kalau di jalur wilayah Kabupaten Kediri menjadi tanggung jawab Kabupaten Kediri dan kita lakukan cek setiap akhir tahun. Saat ini selama seminggu bersama tim, kita bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi (monev), karena rambu dan traffic light penting untuk kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Kediri dan jalur antarkota dalam provinsi," ujar Hari, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Selesaikan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Ning Lia Apresiasi Dishub Jatim
Hari mengungkapkan, menjelang pergantian tahun untuk traffic light dan rambu jalan di Kabupaten Kediri terpantau normal. Biasanya, setiap pergantian tahun volume kendaraan di Kabupaten Kediri meningkat. Namun, tahun ini tentunya berbeda dengan pergantian tahun sebelumnya karena saat ini pandemi Covid-19.
"Terlepas dari pandemi Covid-19, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dishub Kabupaten Kediri melakukan monev bersama Dishub Jatim sudah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Kita melakukan perbaikan sarpras (sarana dan prasarana) ini karena berdasar laporan masyarakat Kabupaten Kediri," pungkas Hari. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News