Kekerasan Terhadap Wartawan di Situbondo Menuai Reaksi, Puluhan Jurnalis di Probolinggo Gelar Aksi

Kekerasan Terhadap Wartawan di Situbondo Menuai Reaksi, Puluhan Jurnalis di Probolinggo Gelar Aksi Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan televisi di Kota Probolinggo menggelar aksi demo, Kamis (18/3/2021). (foto: ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aksi kekerasan terhadap salah seorang wartawan televisi di Situbondo menuai reaksi di sejumlah daerah. Di Kota Probolinggo, puluhan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, online, dan televisi menggelar aksi demo, Kamis (18/3/2021).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan menolak kekerasan terhadap para jurnalis. “Kami prihatin terhadap seorang wartawan yang menjadi korban kekerasan di Situbondo,” ujar seorang korlap, Eko Hardianto.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Saat menggelar aksi demo itu, para jurnalis melakukan long march dari basecamp museum menuju Kantor DPRD Kota Probolinggo dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Sambil membentangkan berbagai poster, para kuli tinta itu meneriakkan yel-yel menolak kekerasan terhadap wartawan. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandas Eko Hardianto.

Di Kantor DPRD Kota Probolinggo, puluhan jurnalis ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Haris Nasution. Sebanyak lima orang perwakilan diajak ke ruangan untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Kiai Mutawakkil Alallah Ajak Wartawan Majukan Pendidikan dan Kesehatan

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke DPR RI dan berkirim surat ke Kementerian Perikanan dan Kelautan agar menjadi evaluasi,” tandas Haris Nasution.

Sebelumnya, puluhan jurnalis itu juga akan menggelar long march dari kantor DPRD ke Mapolres Probolinggo Kota, namun urung dilakukan. Karena Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari juga turut menemuinya di kantor DPRD setempat.

Baca Juga: Peringati HPN 2024, Pokja Jurnalis Kraksaan Gelar Turnamen Mobile Legends

“Kami akan berkoordinasi dengan DPRD wilayah kota terkait kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Situbondo dengan meneruskannya secara berjenjang ke pusat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKBP RM Jauhari.

Sekadar diketahui, seorang wartawan TV, Andik mengalami kekerasan yang dilakukan oknum pengawal saat meliput acara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Situbondo pada Selasa (16/3/2021) lalu. Akibatnya, insiden itu memantik protes kalangan jurnalis di sejumlah daerah. (ugi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO