Puluhan Warga di Dua Kecamatan di Kabupaten Kediri Deklarasi Tolak Penambangan Pasir PT. GBS

Puluhan Warga di  Dua Kecamatan di Kabupaten Kediri Deklarasi Tolak Penambangan Pasir PT. GBS Warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani "Masyarakat Sejahtera" saat melakukan deklarasi pernyataan sikap menolak penambangan pasir di Sungai Konto. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dari dua kecamatan di Kabupaten Kediri melakukan deklarasi pernyataan sikap menolak penambangan pasir oleh PT. GBS di aliran Sungai Konto. Puluhan warga dari Desa Blaru, Desa Krecek, Kecamatan Badas dan Desa Karang Tengah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri itu tergabung dalam Paguyuban Petani "Masyarakat Sejahtera".

Meskipun sudah ada surat pemberhentian penambangan sementara dari DPMPT Provinsi Jawa Timur bernomor 050/50/116.6/2018, ternyata tidak bisa menghentikan konflik lahan pertanian pinggiran aliran Sungai Konto.

Nasikin (50 tahun), salah satu pengurus paguyuban, menjelaskan dalam deklarasi penolakan penambangan pasir di aliran Sungai Konto ini, masing-masing dusun diwakili 8 orang.

"Mengingat situasi masih pandemi, maka deklarasi dilaksanakan dengan menaati prokes dan kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Selorejo Desa Blaru, Kecamatan Badas," kata Nasikin, Selasa (2/11).

Nasikin menuturkan, bahwa semua anggota paguyuban sudah sepakat dan berkomitmen menguatkan tekad untuk bersatu padu mempertahankan lahan pertanian di pinggiran aliran Sungai Konto.

"Kami sudah memanfaatkan lahan pertanian ini puluhan tahun dan bahkan sudah turun temurun sejak nenek moyang kami, jauh sebelum izin usaha penambangan itu ada," ujarnya.

Bukti bahwa lahan tersebut sudah dijadikan lahan pertanian adalah dibangunnya irigasi pertanian permanen oleh pemerintah sejak lama.

Karena itu, petani yang selama ini memanfaatan lahan aliran Sungai Konto menolak segala bentuk penambangan. Sebab, mereka khawatir akan kehilangan sumber utama perekonomiannya.

"Kami juga mendesak kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera mencabut izin usaha penambangan yang ada di wilayah lahan pertanian Sungai Konto yang mengancam kerusakan irigasi pertanian dan kerusakan lingkungan hidup," tegas Nasikin.

Menurut Nasikin, deklarasi ini dilakukan untuk menyikapi adanya dugaan upaya alih fungsi lahan pertanian menjadi area penambangan galian C, dengan turunnya izin usaha penambangan (IUP).

"Kalau sampai ditambang, semuanya akan hancur. Terus bagaimana nasib ekonomi petani tersebut yang jumlahnya kurang lebih 600 KK, tentunya ada ribuan jiwa yang menggantungkan hidupnya di lahan tersebut," cetusnya.

"Kami medesak sikap Bupati Kediri, Gubernur Jawa Timur, pihak-pihak terkait, bahkan Presiden RI harus tegas dan menjamin kesejahteraan petani sesuai dengan ketetapan MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Selain deklarasi pernyataan sikap menolak penambangan pasir, Paguyuban Petani "Masyarakat Sejahtera" juga menggelar acara peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW. Serta do'a bersama yang dihadiri oleh tokoh-tokoh NU, para kiai dan asparagus Kediri untuk bermunajat dengan tujuan tekad hajat mereka didengar oleh para penguasa dan terkabulkan. (uji/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO