Merasa Ditipu Kades Karangkliwon Pasuruan Rp35 Juta, Pegawai Kecamatan Grati Lapor Polisi

Merasa Ditipu Kades Karangkliwon Pasuruan Rp35 Juta, Pegawai Kecamatan Grati Lapor Polisi Pelapor, Sholihin, yang juga mantan Pj. Kades Karang Kliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, saat menunjukkan bukti lapor polisi. Foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

Lalu, Sholikin mengembalikan uang desa senilai puluhan juta itu pada Senin (28/6/2021) yang disaksikan Nanang. Namun, Hadi diduga kuat memanfaatkan temuan itu dengan kembali meminta Rp35 juta melalui camat. 

Sholikin mengaku terus ditekan oleh Camat Grati agar memberikan uang penyelesaian kasus seperti diminta Hadi. Bahkan, menurut Sholikin, Camat Grati sempat mengatakan kalau kasus itu sudah dilaporkan ke polisi.

Karena itu, pihaknya berusaha mencari utangan agar bisa membayar uang sebagaimana yang diminta Hadi. Dengan harapan, Hadi bersedia mencabut laporan sebagaimana yang dijanjikan.

"Setelah menyerahkan itu (uang kepada Hadi) saya curiga dan merasa ditipu. Saya minta antar Maulana Solehudin datang ke polres cek benar tidaknya jadi terlapor," kata Sholikin. 

Usai tiba di polres, ternyata laporan itu tidak ada. Ia juga menduga, Nanang ikut serta dalam persekongkolan jahat itu.

Saat dikonfirmasi, Nanang mengatakan bahwa ia menyaksikan penyerahan uang pencabutan perkara dan tanda tangan sebagai saksi pada pernyataan. 

"Saya melakukan mediasi kasus kades dan Pj atas perintah pimpinan. Supaya kasus tidak ramai dan berlanjut ke proses hukum," ucap Nanang. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO