GRESIK (BANGSAONLINE.com) - DPRD Gresik akan membentuk tim Pansus (panitia khusus) untuk membahas LPJ (laporan pertangungjawaban) Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, baik APBD maupun pemerintahan.
“Berdasarkan jadwal, DPRD pada 20 April 2015, sudah mulai membahas LPJ Bupati,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
“Kami akan bekerja ekstra maraton, karena pembahasan LPJ ini membutuhkan waktu cukup untuk meneliti satu persatu, item peritem penggunaan keuangan dan tugas-tugas Bupati selama menjabat,” tutur politisi senior PPP asal Kecamatan Menganti ini.
LPJ kali ini, DPRD Gresik tidak memiliki otoritas untuk menolak. Sebab, LPJ bupati tersebut sifatnya hanya progres report (laporan program). Karena itu, tidak ada hak tolak maupun terima bagi DPRD terhadap LPJ tersebut. Hal ini mengacu amanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, juncto UU Nomor 12 tahun 2008, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah), dan PP (peraturan pemerintah) Nomor 03 Tahun 2007, tentang LPPD (laporan penyelenggara pemerintahan daerah).
“Kami selaku anggota dan pimpinan DPRD hanya bisa memberikan catatan dan kritik yang sifatnya membangun (kritik konstruktif) agar bupati lakukan perbaikan terhadap pemerintahan yang dipimpinnya,” jelasnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Nur Qolib mengakui, LPPD terhadap penggunaan APBD setiap tahunnya terus mengalami perbaikan. Hal ini tidak terlepas dari kritik konstruktif yang dilakukan DPRD yang ditindaklanjuti Bupati-Wabup, Sambari Halim Radianto-Moch Qosim. Terlebih ktitik tajam para wakil rakyat untuk mensuport kinerja para kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
“Bagus, setiap tahun pengelolaan APBD terus mengalami perbaikan, terutama program pemerintah,” terang Sekretaris DPC PPP Gresik ini.
Namun demikian, lanjut Nur Qolib, DPRD Gresik merasa masih banyak diketemukan beberapa fenomena penting yang akan disampaikan agar ditindaklanjuti oleh Bupati selaku penyelenggara pemerintah dan bawahannya. Catatan itu di antaranya, DPRD akan mendesak Bupati agar jelang pensiun per27 September 2015, lakukan percepatan terhadap penanganan pengangguran, dan angka kemiskinan.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Saat ini, kata Nur Qolib berdasarkan data yang masuk di DPRD Gresik, di Gresik pada tahun 2015 angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi, meski cenderung terus menurun. Pengangguran masih di kisaran 17.000 lebih. “Bupati harus terus lakukan terobosan dan inovasi cerdas untuk mengurangi angka pengangguran maupun kemiskinan di Kabupaten Gresik. Sebab, 2 hal itu merupakan salah satu parameter keberhasilan pemerintahan,” katanya.
Selain itu, sektor lain yang akan menjadi agenda DPRD untuk dikritisi dalam LPJ Bupati nanti adalah, program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seperti masih banyaknya proyek fisik dengan anggaran ratusan miliar yang belum tuntas dikerjakan.
Untuk sektor pendidikan terus mengalami perbaikan, meski masih ada riak-riak kecil yang mengeluhkan model pendidikan di Kabupaten Gresik, seperti masih munculnya berbagai macam tarikan ilegal di beberapa sekolah.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
Sementara di sektor kesehatan, juga terus mengalami peningkatan pelayanan cukup signifikan. Terlebih, pascaadanya program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Dimana, masyarakat sudah bisa mengakses maupun meminta pelayanan kesehatan, baik di tingkat desa seperti Ponkesdes, Pustu maupun tingkat kecamatan seperti Puskesmas. “Sudah sangat bagus, tapi tetap harus ditingkatkan model pelayanannya,” pintanya.
Untuk sektor kinerja di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Nur Qolib mengakui mengalami kemajuan cukup signifikan. Meski dia mengakui masih ada beberapa kepala SKPD yang belum bisa menjalankan tugas dengan baik.
Fenomena tersebut tambah Nur Qolib, juga pernah dijumpai oleh tim pansus LPJ APBD maupun LPJ pemerintahan pada tahun sebelumnya. Dimana, dalam klarifikasi penggunaan APBD antara pansus (panitia khusus) DPRD Gresik, dan eksekutif Pemkab Gresik, banyak kepala SKPD yang tidak bisa mejawab pertanyaan tim pansus.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
“Kami berharap hal tersebut jangan kembali terulang. Karena mereka itu adalah pejabat sebagai pelayan publik yang dianggap mumpuni dan pintar,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News