PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pengadaan laptop di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan kembali diterpa isu tak sedap. Kali ini, Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan, H. Hasbullah, diduga menerima fee 15% dari rekanan pelaksana pengadaan laptop Rp12,7 miliiar tersebut.
Bahkan, kabarnya isu tersebut sudah tersebar di gedung parlemen, Raci.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Dugaan adanya fee tersebut diungkapkan Ketua LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat) Pasuruan Khoiril Mukhlis dan Direktur LSM Pusaka (Pusat Advokasi dan Kajian Publik) Lujeng Sudarto.
Selain dugaan adanya fee, Lujeng juga mengungkapkan sikap Hasbullah yang terkesan arogan saat dikonfirmasi soal pengadaan laptop tersebut.
"Yang paling ekstrem, oknum kajari datang ke Kadis Hasbullah minta temannya dijadikan sebagai pemenang (pengadaan laptop). Seketika itu, langsung saya diusir dari ruangan kerjanya. Hampir semua pejabat di Pasuruan, LSM, wartawan, rekanan, dan lainnya, tahu kalo dialognya (Hasbullah) seperti orang tidak pendidikan, gak cocok jadi kadis," cetus Lujeng.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
Tidak hanya itu, Hasbullah diduga pamer foto selfie bareng Kajari dan Kasi Intel Kejari Bangil terhadap LSM. "Itu maksudnya apa? Sebagai beking-nya ta?," tanya Lujung.
Sementara saat dikonfirmasi, Hasbullah membantah sengaja menyebar foto selfie-nya bersama kajari dan kasi intel.
"Aku nggak merasa (menyebarkan foto selfie), Mas. Saya hadir atas undangan beliau untuk memaparkan program disdikbud," kilahnya.
Baca Juga: LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
"Bukan saya saja, masih banyak kepala OPD lain yang memaparkan. Kalau ingin tahu undangannya, datang ke kantor. Mohon maaf Mas, jangan nebar fitnah, nggih. Mohon maaf, kalau masih ragu tanya ke beliau undangannya," tambahnya.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari Bangil membantah ada oknum di jajarannya yang meminta-minta proyek ke dinas pendidikan. Menurutnya, yang dimaksud oknum kejari bukanlah dari Kejari Bangil, namun kejari dari daerah lain.
"Kalau ada oknum yang mengaku-ngaku dari kejaksaan (Bangil) segera laporkan ke kita, dan langsung akan kita tindak," tegasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Siap Hadapi Pengganggu Proses Lelang Proyek
Diberitakan sebelumnya, pengadaan laptop untuk siswa SD dan SMP di Dispendik Kabupaten Pasuruan menuai sorotan dari LSM Pusaka dan Ketua LSM Jimat.
Keduanya LSM itu mencium aroma tidak sedap terkait proyek pengadaan laptop yang dianggarkan Rp12,7 miliar tersebut. Selain anggarannya cukup besar, penyedia laptop dalam proyek tersebut sama dengan penyedia pada tahun lalu, 2021.
"Sudah jadi perbincangan klasik di berbagai kalangan elemen masyarakat, PT yang terpilih tahun ini adalah pelaksana tahun lalu," kata Lujeng.
Baca Juga: Kadisperindag Pasuruan Berharap Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Berjalan Lancar
Hal ini yang membuat peserta lelang lain curiga. Apalagi, menurut Lujeng, anggaran pengadaan laptop tahun ini meningkat drastis dibanding tahun lalu yang 'hanya' Rp4 miliar.
"Diduga ada persekongkolan saat pra penetapan pemenang, antara Kadispendik Hasbullah dengan PT yang menyediakan laptop," cetusnya.
Dugaan itu menguat setelah pihaknya meminta dokumen tentang PT penyedia dan lembaga-lembaga penerima bantuan laptop, namun kadispendik enggan memberikan.
Baca Juga: BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
Karena itu, Lujeng dan Mukhlis berencana melaporkan Kadispendik Pasuruan ke Ombudsman. "Pasalnya, telah melanggar keterbukaan informasi publik. Karena menolak memberikan informasi," terangnya.
Sementara Hasbullah mengklaim proses pengadaan laptop sudah sesuai mekanisme dan sistem. Bahkan pengiriman laptop hampir selesai. "Pemilihan dan penetapan PT sebagai tempat belanja sesuai mekanisme," ujarnya.
Alasan Hasbullah menolak memberikan data penyedia dan lembaga penerima laptop, karena hal itu membahayakan dirinya sebagai kadis. "Lek, pean ngerti (kalau anda tahu) PT terpilih dan daftar lembaga penerima, bahaya buat saya," kata Hasbullah kepada Lujeng.
Baca Juga: Audiensi, Format Desak Lelang Proyek Cheng Hoo Segera Selesai, Begini Tanggapan Pj Bupati
"Sekarang teknologi canggih, jika proses pengadaan tidak sesuai mekanisme, ada menyimpang dari sistem, maka mudah ketahuan," pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News