Sikapi Beredarnya Tabloid KBA, Barikade Gus Dur Kota Malang Datangi Kantor Bawaslu

Sikapi Beredarnya Tabloid KBA, Barikade Gus Dur Kota Malang Datangi Kantor Bawaslu Rombongan Barikade Gus Dur Kota Malang usai audiensi dengan Bawaslu.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Heboh beredarnya tabloid di Masjid Al-Amin Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, belum berakhir.

Tabloid tersebut dinilai meresahkan Warga Kota Malang. Diduga, tabloid tersebut sengaja disebarkan untuk kepentingan politik Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

Menyikapi hal tersebut, Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Kota menyampaikan aduan ke Kantor yang berada di . Pengurus Dur dipimpin langsung oleh Ketua Dersi Hariono.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dersi menjelaskan bahwa kedatangannya ke untuk meminta tanggapan dan penjelasan terkait beredarnya tabloid KBA. Menurutnya, beredarnya tabloid tersebut dapat merusak kerukunan, kenyamanan, serta kondusivitas Masyarakat Kota Malang.

"Karena ini belum ada kontestasi pemilu, terus ada selebaran atau tabloid yang mengangkat figur calon. Bagaimana tanggapan bawaslu," ucapnya.

Dersi mengaku sangat kecewa dan miris ketika tempat ibadah dijadikan ajang manuver politik dengan pembagian tabloid yang notabone bermuatan politik.

"Kita sebagai Kader Gus Dur Kota Malang sangat prihatin dengan kejadian seperti itu. Karena Kota Malang ini sudah kondusif. Dan, Dur sesama institusi ormas yang bukan bagian dari partai politik ini dengan Bawaslu, mari sama-sama bersinergi menanggulangi hal-hal semacam itu," jelasnya, Minggu (25/9/2022).

"Kita mungutuk keras, meminta agar bawaslu juga mengantisipasi ini ketika nanti kontestasi terjadi, hal-hal semacam ini jangan sampai terjadi. Kalau politik identitas dimunculkan kembali, maka konfilk SARA dan kondisivitas akan terganggu. Dan, jangan sampai hal itu terjadi di Kota Malang," cetusnya.

Sementara Ketua , Alim Mustofa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan Dur Kota Malang ke kantornya, Sabtu (24/9/22) lalu. Kedatangan mereka sambil membawa barang bukti tabloid .

"Dalam laporannya, mereka menyampaikan beberapa poin, di antaranya adalah munculnya keresahan masyarakat akan beredarnya tabloid tersebut, apalagi beredar di tempat ibadah yang dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan, kerukunan di Kota Malang," jelas Alim.

Menurutnya, Bawaslu kota Malang diminta untuk mengambil tindakan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Karena bisa memicu timbulnya kegaduhan serta terjadinya politisasi SARA, politik identitas, yang akan berdampak pada perpecahan di elemen masyarakat.

sendiri mengapresiasi kehadiran Dur dalam rangka audiensi atau tukar pendapat berkaitan dengan penyebaran tabloid .

Alim Mustofa menjelaskan terkait tugas, pokok, fungsi, dan wewenang Bawaslu berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang berkenaan dengan dengan kampanye. Antara lain tentang metode, larangan kampanye, bahwa peserta pemilu juga pihak yang berhak melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan UU pemilu dan peraturan bawaslu.

" dalam rangka pencegahan telah melakukan beberapa kegiatan seperti melakukan program-program pembelajaran pengawasan pemilu dengan sasaran masyarakat, mahasiswa, serta melakukan sosialisasi. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan para pihak berkaitan dengan hal-hal di atas," ungkapnya.

"Poin utamanya adalah kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan pemilu 2024, khususnya di Kota Malang agar dalam pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan baik sesui dengan ketentuan UU Pemilu," terangnya. (dad/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO