PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan kades (kepala desa) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta, Senin (16/1/2023). Mereka bakal berkumpul di Senayan, Jakarta, bertemu dengan para kades dari seluruh Indonesia guna menyampaikan aspirasi ke gedung DPR-MPR RI.
Ketua Asosiasi Kepala Desa AKD Kabupaten Pasuruan, H Alim, mengatakan kedatangan mereka ke Jakarta untuk menemui komisi I DPR RI guna mengajukan revisi UU No. 6 tahun 2014 pasal 59 tentang masa jabatan kepala desa.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
"Kalau dulu jabatan kades 6 tahun tiga kali, mohon direvisi masa jabatannya menjadi 9 tahun dua kali," jelasnya.
Menurutnya, permohonan revisi UU ini untuk mengurangi biaya yang ditanggung calon kades selama pelaksanaan pesta demokrasi serta meminimalisir konflik di mayarakat.
"Biaya yang ditanggung calon kades di luar anggaran yang ditanggung pemkab adalah anggaran promosi pribadi selama tahapan. Kalau untuk di Kabupaten Pasuruan tidak terlalu besar, masih di bawah Rp1 miliar. Kalau di luar Pasuruan lumayan besar," ungkapnya.
Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Adapun jumlah kades di Kabupaten Pasuruan yang ikut demo ke Jakarta sebanyak 201 orang. Mereka mengedarai 4 unit bis dan 8 mobil kecil. Sebelum berangkat, mereka terlebih dulu kumpul di Kompleks Perkantoran Raci, Bangil.
Rombongan kades tersebut diberangkatkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron.
"Mereka perwakilan (kades) yang berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan periode masa jabatan kepala desa," ujar Wabup Mujib sebelum melepas para kades. (bib/par/rev)
Baca Juga: Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News