LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - RSUD dr Soegiri Lamongan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan tanpa membedakan status pasien, seperti pasien BPJS atau lainya.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD dr Soegiri Lamongan, Chaidir Annas. Ia menepis anggapan kurang maksimalnya penanganan terhadap pasien yang memiliki kartu BPJS, dibanding pasien umum.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Menurut dia, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, dengan berorientasi kualitas pelayanan kesehatan terus dioptimalkan sebagaimana fungsi sosial, yaitu membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam kesehatan.
"Jangan sampai ada pasien yang tidak terlayani dengan baik, apalagi di RSUD Soegiri ini 90 persen pasien BPJS.Komitmen kita terus memberikan pelayanan dengan baik," ujarnya, Kamis (3/8/2023).
Sementara itu Kabag Humas RSUD dr Soegiri Lamongan, Tadi, menjelaskan pelayanan yang diberikan RSUD dr Soegiri sudah sesuai dengan prosedur, tidak ada perrbedaan perlakuan terhadap pasien BPJS, kelas satu,dua maupun kelas tiga.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Pastikan Pelayanan Kesehatan Sesuai untuk Peserta JKN
Kepada wartawan, Sunani(60) salah satu keluarga pasien BPJS menyatakan kepuasanya dalam pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan RSUD dr Soegiri Lamonga.
"Selain tenaga perawat yang profesional, dokter yang menangani juga menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News