Keluarga Anak Korban Pemerkosaan Kakek di Sampang Polisikan Pelaku

Keluarga Anak Korban Pemerkosaan Kakek di Sampang Polisikan Pelaku Ilustrasi (ist)

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Keluarga bocah 9 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh kakek-kakek di melapor ke unit PPA Polres .

Keluarga tidak terima karena tindakan cabul kakek itu merusak mental dan masa depan sang anak.

Korban bersama keluarganya melaporkan semua peristiwa pemerkosaan tersebut tanpa didampingi lembaga bantuan hukum.

Menurut keluarga, pelaporan itu atas petunjuk dari Bidan atau Founder Klinik Pratama Azizah. 

Keluarga korban melaporkan terduga pelaku dengan membawa barang bukti berupa video pengakuan korban.

"Sudah melaporkan ke Polsek Robatal lalu dilanjutkan ke Polres ," ucap keluarga korban, Minggu, (17/12/2023).

Ia mengatakan, pelaporan ini berdasarkan arahan dari Bidan Nur Azizah setelah memeriksa keadaan korban. Korban mengalami lecet-lecet di bagian sensitifnya.

"Ibu Bidan (Nur Azizah) mengarahkan ke polisi untuk di visum, alhamdulilah sudah di visum," ungkapnya.

Kapolsek Robatal Iptu Siswanto membenarkan laporan pelaporan tersebut. Tetapi laporan itu diserahkan kepada Polres karena polsek tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan.

"Ya benar sudah melapor ke Polsek dan laporan itu dibawa ke Polres ," katanya.

Saat melapor ke Polsek, keluarga korban diterima oleh salah satu petugas Bripka Jimmi, korban membawa video pengakuan korban saat ditanya oleh seorang bidan.

"Sesudah memeriksa korban, keluarga melapor ke Polsek lalu dibawa ke Polres ," imbuhnya.(tam/van)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO