Bolehkah Nyekar ke Makam Orang Tua Beda Agama? Boleh, Asal Tak Mendoakan, Maksudnya?

Bolehkah Nyekar ke Makam Orang Tua Beda Agama? Boleh, Asal Tak Mendoakan, Maksudnya? Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir. Foto: BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Publik penasaran tentang hukum nyekar atau ziarah ke makam orang tua yang beda agama atau non muslim. Rasa penasaran publik itu mencuat setelah muncul berita seorang Calon Prersiden (Capres) nyekar ke makam orang tuanya yang beda agama.

Bolehkah? Bagaimana hukumnya menurut agama Islam? 

Baca Juga: Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah

Untuk menjawab rasa penasaran masyarakat itu BANGSAONLINE mewawancarai Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir, ulama sekaligus pakar ushul fiqih dari Situbondo Jawa Timur. Kiai Afif – panggilan Kiai Afifuddin Muhajir – adalah Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur. 

Selain itu Kiai Afif juga menjabat Wakil Rais Aam Syuriah PBNU dan menulis sejumlah kitab berbahasa Arab. Diantaranya kitab Fathu al-Mujib al-Qorib yang menjadi kajian para santri, terutama di Pondok Pesantren Salafiah Syafiiyah Sukorejo Situbondo.

Menurut Kiai Afif, seorang anak yang beragama Islam boleh nyekar ke makam orang tua non muslim, misalnya beragama Kristen atau agama lainnya.

Baca Juga: Kiai Khos Vs Kiai Kampung, Ingatkan Kisah Nabi Sulaiman Vs Burung Hudhud

“Boleh, karena salah satu manfaat ziarah kubur adalah ingat mati,” kata Kiai Afif kepada BANGSAONLINE, Jumat (16/2/2024).

Lalu baca apa? Umumnya kan baca surat Yasin atau tahlil atau ayat-ayat Al-Quran?

Menurut Kiai Afifuddin Muhajir, silakan baca apa saja. Asal tanpa permohonan ampun untuk yang di dalam kubur. Loh? Apa maksudnya?

Baca Juga: Jika Presiden yang Kita Pilih Khianati Amanah, Apa Kita (Pemilih) Ikut Berdosa?

Kiai Afifuddin kemudian menyitir Al-Quran Surat At-Taubah ayat 114.

Allah berfirman:

وما كان استغفار ابراهيم لابيه إلا عن موعدة وعدها إياه. فلما تبين أنه عدو لله تبرامنه

Baca Juga: Kiai Afifuddin Muhajir: Mahfud MD Paling Bisa Diharapkan Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi

Artinya: Permohonan ampunan oleh Ibrahim untuk ayahnya tak lain hanyalah karena sudah berjanji. Setelah nyata bagi Ibrahim bahwa dia (ayahnya) musuh Allah (mati kafir), maka ibrahim melepaskan diri (berhenti dari istighfar).

“Jadi boleh, asal tak mendoakan,” jelas .

Silakan ikuti terus kajian agama Islam di HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE. Antara lain Tafsir Al-Quran Aktual yang ditulis secara bersambung oleh Dr KH Ahmad Musta’in Syafi’i, Mudir Madrasatul Quran Tebuireng yang juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. Juga Tanya Jawab Islam yang diasuh oleh Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA, Guru Besar UIN Sunan Ampel dan Pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Yang Haramkan Maulid Nabi Apa Dasarnya, Tolong Jawab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO