BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial ES (30) warga Jl. Anggrek Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, diamankan aparat kepolisian setempat.
Ia harus mempertanggungjawabkan aksinya menganiaya petugas penagihan FIFGroup berinisial AW menggunakan senjata tajam (sajam) hingga mengakibatkan luka di bagian leher dan paha.
BACA JUGA:
- Tulang Belulang Hangus di Padang Rumput, Hasil Autopsi Jasad Perempuan Muda
- Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
- Kronologi Seorang Wanita Jadi Korban Jambret di Dekat Poslantas Patapan Akses Suramadu Bangkalan
- Wacana Pemindahan Lokasi PUSS 10 TPS Desa Langkap, Musawwir: Jangan Langgar Putusan MK
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, mengungkapkan kasus penganiayaan nasabah terhadap pegawai FIFGroup tersebut awalnya viral di media sosial.
"Aksi pembacokan itu terekam CCTV gang menuju rumah pelaku. Pelaku tampak mengejar dan membacokkan senjatanya dari arah leher bagian belakang," ungkapnya, Minggu (16/6/2024).
Dari keterangannya, tersangka tersulut emosi karena dimaki-maki dan ditantang berkelahi oleh korban.
Sehingga, ia beranjak mengambil sajam di dalam rumahnya, lalu mengejar korban yang saat itu berdiri di halaman rumahnya.
"Korban marah-marah sambil berteriak sejak dari gang hingga halaman rumah tersangka, diajak duduk dan berkomunikasi baik-baik tidak mau malah menantang berkelahi. Itu yang membuat tersangka tersulut emosi," jelas Febri.
Menurut Febri, kasus tersebut bermula dari kesalahpahaman atas tagihan utang tersangka.