SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penasihat hukum Siskawati, kasus pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo, menduga aliran dana juta mengalir ke Plt Bupati Sidoarjo, Subandi. Hal itu disampaikan Erlan Jaya Putra usai agenda sidang keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (1/7/2024).
Ia mengatakan, banyak pihak dari data yang dipegang turut menerima aliran potongan tersebut. Erlan pun menduga, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, yang saat itu menjabat sebagai wakil bupati juga berpotensi menerima.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"Kalau dari data yang kami pegang banyak pihak khususnya pejabat utama di lingkup Pemkab Sidoarjo lainya turut menerima. Kalau Wabup sempat beberapa kali meminta fasilitas dan barang dalam momentum tertentu," paparnya.
Ketika ditanya terkait fasilitas dan barang apa yang diminta, ia menegaskan akan membuka hal itu di persidangan pekan depan. "Tunggu saja nanti di persidangan," ungkapnya saat kembali dikonfirmasi pada hari ini, Selasa (2/6/24).
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengaku tak mengetahui apa yang dimaksud pemotongan insentif pegawai di BPPD saat ditanya keterlibatannya yang disebut penasihat hukum Siskawati.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Saya tidak pernah tau namanya pemotong insentif, apa lagi kenal Siska saya sebagai wakil tidak tau apa-apa mas saya mobil parkir," ucapnya singkat. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News