Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Desa Sumengko

Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Desa Sumengko Tim Saber Pungli Polres Gresik saat sosialisasi tipikor di Desa Sumengko. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli Kabupaten Gresik melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) di , Kecamatan Duduksampeyan, Rabu (24/7/2024).

Sosialisasi ini menghadirkan pemateri Kasatbinmas Iptu Ali Fauzi, Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, dan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Iptu Ketut Raisa.

Ali Fauzi menjelaskan jenis tipikor, mulai dari suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah tipikor. Ali mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya praktik tipikor di daerahnya.

"Masyarakat harus berani speak up dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya praktik tipikor," tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Serta mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima uang suap atau gratifikasi.

"Hindari budaya memberi dan menerima suap atau gratifikasi, karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk tipikor," pesannya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya tipikor dan mendorong mereka untuk aktif dalam pencegahannya. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan tipikor dapat diberantas dan dihilangkan dari Indonesia.

Hadir juga, Kasatintelkam Iptu Anang Fathoni, Kanit Tipikor Satreskrim , dan Camat Duduksampeyan Merista Dedy Hartadi. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO