Kasus Korupsi Road Show Shining Batu: ​Wali Kota Batu Siap Jadi Saksi, Sekda Enggan Diperiksa

Kasus Korupsi Road Show Shining Batu: ​Wali Kota Batu Siap Jadi Saksi, Sekda Enggan Diperiksa Sekda Kota Batu, Widodo.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Merasa sudah menjalani pemeriksaan tim Penyidik Kejari Kota Batu atas dugaan korupsi Road Show Shining Batu Investment, Sekretaris Daerah (Sekda) Batu enggan menjadi saksi meringankan tersangka. Sebab, ia beranggapan jika semua keterangan yang diketahui dan dimiliki sudah disampaikan semua ke penyidik Kejari Batu.

“Untuk apa diperiksa lagi, kami sudah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu,” terang Sekda Batu, Widodo, Selasa (8/9/2015).

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Widodo menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari tersangka dugaan korupsi kegiatan Roadshow investasi ke Balikpapan sebagai saksi meringankan, Uddy Saifuddin. Diketahui, surat tersebut memang belum dijawab dan dikirim kembali kepada pihak bersangkutan. “Jadi karena sudah diperiksa ya sudahlah, keteranganya pun nanti juga sama,” tegas Widodo.

Sementara itu, tim Penasehat Hukum Uddy Saifuddin tersangka dugaan korupsi Roadshow ke Balikpapan senilai Rp 3,4 miliar, MS Alhaidary SH MH mengatakan, kliennya telah mengirim surat permohonan kepada Wali Kota Batu, Wakil Wali Kota Batu, dan Sekda Batu untuk menjadi saksi meringankan.

Surat tersebut telah dikirimkan ke masing-masing pejabat tersebut. Dan hingga sekarang baru Wali Kota Batu yang diinformasikan sudah menyatakan sanggup menjadi saksi meringankan.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

“Pak Wali Kota informasinya telah menyampaikan ke pak Uddy sendiri dan sudah menjawab surat yang dikirim kepadanya. Beliaunya bersedia jadi saksi meringankan,” kata Alhaidary.

Sedangkan untuk Wakil Wali Kota Batu dan Sekota Batu, menurut Alhaidary, hingga sekarang belum memberikan jawaban atas permohonan dari Uddy Saifuddin.

Untuk itu, dikatakan Alhaidary, tim Penasehat berharap sejumlah pihak bisa membantu klienya dalam persidangan di Tipikor nantinya.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

Ini dikarenakan kilenya merasa tidak melakukan tindakan dugaan korupsi seperti yang disangkakan. Alhaidary dan kliennya nanti siap membeberkannya dan membongkar kebenaran dalam kasus dugaan korupsi Roadshow.

“Siapa yang bermain dan siapa saja yang menikmati uang korupsi akan terungkap nantinya,” terang Alhaidary.

Alhaidary menambahkan, kliennya beberapa waktu lalu juga sudah melaporkan masalah ini ke pihak Polres Batu lantaran, Uddy Saifuddien merasa tanda tangannya diduga dipalsu dalam sejumlah dokumen perjanjian kegiatan Roadshow dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Roadshow.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan

Setidaknya ada lima hingga enam tanda tangan dari kliennya tersebut yang diduga dipalsukan. Padahal, kliennya merasa tidak pernah menanda tangani berbagai surat perjanjian kegiatan Roadshow dan LPJ kegiatan. Bahkan, ada salah satu surat perjanjian dengan pihak ketiga di Balikpapan yang ditanda tanganinya ketika Uddy Saifuddien ada di Kota Malang.

“Tanda tangan berbagai surat perjanjian yang diduga palsu, dan belum diketahui siapa yang memalsukan tanda tangan pak Uddy itu, makanya kami lapor Polisi,” kata dia lagi.

Dijelaskan Alhaidary, diketahunya ada sejumlah tanda tangan surat perjanjian yang merasa tidak ditanda tangani Uddy Saifuddien ketika ada sejumlah bukti dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Batu.

Baca Juga: Berkas P21, Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu Segera Disidang

Hanya saja pada saat itu dugaan pemalsuan tanda tangan tidak dilakukan tindaklanjut untuk menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Dan setelah proses penyidikan selesai dan Uddy ditetapkan sebagai tersangka barulah dugaan tanda tangan palsu tersebut dilaporkan ke Polisi.

“Kami khawatir stempel PHRI itu diduga juga dipalsukan. Makanya kepolisian yang nanti bisa membuktikan,”ucap Alhaidary.

Dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Roadshow ke Balikpapan tersebut Uddy Saifuddien membantah dan merasa tidak menerima uang yang disangkakan sepeser pun. Oleh karena itu, juga harus dicari siapa sebenarnya penerima uang tersebut. Di samping itu, Uddy juga mempetanyakan mengapa kegiatan dengan anggaran hingga diatas Rp 3 miliar tersebut tidak dilakukan pelelangan melainkan dilaksanakan secara swakelola.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu

“Inilah yang nanti akan diungkap dalam persidangan di Tipikor. Mengapa kegiatan bernilai lebih dari tiga miliar tidak dilelang, tapi melalui penunjukan," ancam Alhaidary. (bt1/thu/rvl).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO