SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah nama dengan latar belakang berbeda dalam pengungkapan kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkab Situbondo.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Situbondo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
"Hari ini Rabu (18/12/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada BANGSAONLINE melalui WhatsApp, Rabu (18/12/2024).
"Pemeriksaan dilakukan Polres Bondowoso jalan Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," tambahnya.
Tessa juga membeberkan sejumlah nama yang dijadwalkan diperiksa komisi antirasuah itu.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024
"KS Bupati Situbondo, AS Swasta, AIW Wiraswasta, FAS Pelajar/Mahasiswa, LAA Bidan, AS PNS pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, AFB Wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo/ Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso/ Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso," pungkasnya (sbi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News