JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember secara mengejutkan memaparkan jika hingga saat ini mereka hanya bisa menyerap 10 persen dari total anggaran. Padahal proses Pilkada sudah mendekati puncaknya pada 9 Desember mendatang.
Hal ini terkuak saat pansus Pilkada di DPRD Jember, Kamis (15/10) kemarin menggelar rapat dengan KPU. Dalam rapat tersebut, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Jember Muhamad Rohan mengakui jika dari total anggaran sebesar Rp 27 Milyar sampai detik ini yang terpakai hanya hanya Rp 2,2 Milyar saja.
Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal
"Memang hanya Rp 2,2 Milyar yang kita serap saat ini karena memang di awal persiapan kita untuk empat paslon. Ternyata, Jember hanya dua paslon saja, jadi wajar jika hanya terserap segitum," ungkapnya saat rapat pansus Pilkada.
Tetapi Rohan tidak menampik jika masih terjadi kesalahan dalam pengaturan anggaran yang berakibat tidak maksimalnya serapan yang dilakukan KPU jember. "Tetapi saya mengakui jika pasti ada pos-pos yang kurang pas dalam anggaran tersebut," imbuhnya
Sementara wakil Ketua Pansus Pilkada Ayub Junaidi mengatakan jika memang rencana awal ada empat calon dan ternyata hanya dua calon. "Tetapi paling tidak dari total anggaran yang terserap adalah 50 persen. Meskipun tidak 50 persen ya mendekatilah. Kalau ini kan njomplang sekali, anggaran sebegitu besar hanya terserap Rp 2,2 Milyar saja," jelas Politisi PKB tersebut.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Jember, KPU segera Gelar Pleno Penetapan
Ayub menambahkan, KPU harus segara membenahi masalah tersebut agar nanti KPU tida tersandung oleh masalah hukum. "Ya segera dibenahi saja, kalau ada yang tidak beres, KPU sendiri yang akan berurusan dengan aparat penegak hukum nantinya. Kami (pansus-red) hanya ingin membantu KPU, bukan untuk menyudutkan," pungkasnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News