SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori, meminta aparat kepolisian dan kejaksaan bertindak tegas terhadap perusahaan yang secara sengaja menista agama. Pernyataan tegas Kiai Abdussomad Bukhori disampaikan kepada BANGSAONLINE.com menanggapi kasus PT. Ultra Prima Abadi (UPA) yang memproduksi permen Rainbow yang memplesetkan Ya Allah menjadi "Yaowo".
”Kasus penistaan agama ini selalu berulang. Sebelumnya ada kasus sandal yang di bawahnya ada lafadz Allah. Kini ada lagi kasus permen yang merendahkan Allah,” kata Kiai Abdussomad Bukhori kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (27/11/2015).
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Menurut dia, kasus sandal berlafadz Allah kini sedang diproses Polda Jawa Timur. PT Pradipta Perkasa Makmur, perusahaan yang memroduksi sandal Glacio di Gresik Jawa Timur itu dilaporkan oleh Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur kepada Polda Jawa Timur.
Kiai Abdussomad minta kasus permen Rainbow juga harus diperlakukan sama, yaitu diproses secara hukum. ”Kalau MUI kan tidak bisa menindak. MUI hanya bisa dimintai pendapat apakah permen Rainbow itu salah atau benar. MUI menganggap itu salah. Karena merendahkan Allah yang dimuliakan oleh umat Islam. Lafadz Allah itu tak bisa dibuat main-main dan tidak bisa dilafadzkan dengan lafadz lain karena Allah itu lafadz jalalah (agung),” tegas Kiai Abdussomad panjang lebar.
Yang memprihatinkan, PT UPA tidak hanya mempermainkan kata Ya Allah jadi Yaowo tapi juga memplesetkan lafadz-lafadz jalalah yang lain. Wakil Seketaris PWNU Jatim Moch Hasan Ubaidilah mengungkapkan bahwa permen Rainbow tidak hanya memplesetkan Ya Allah jadi Yaowo tapi juga mempermainkan istighfar dan sebagainya.
Baca Juga: Subdit Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Penembakan di Tol, Begini Pengakuan Tersangka
"Sebenarnya dari kata-kata di permen tersebut banyak, bukan hanya Yaowo, tapi ada juga SWT arti gaulnya (So What), Astajim berarti Astaghfirullah. Dan sudah beredar lama. Dan baru-baru saja menjadi kritikan sejak adanya produk lain yang juga bertuliskan lafadz Al-Quran atau tulisan suci yang terekspos media massa," ujarnya.
(Baca juga: Kasus Permen "Yaowo": PT Ultra Prima Abadi Ingkar Janji, Ternyata Banyak Kata Lain yang Diplesetkan)
Seperti diberitakan Sabtu (17/10) lalu, informasi tentang permen Rainbow yang dianggap merendahkan Allah itu awalnya disampaikan Miko Abdurrohman dalam status facebooknya. Ia mengaku menemukan permen produksi pabrik Surabaya yang menghina Allah.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan
“Saya barusan menemukan bentuk penghinaan terhadap Allah pada bungkus permen Rainbow yang di produksi PT Ultra Prima Abadi Alamat jl. Raya Panjang Jiwo 48-50 panjang jiwo Surabaya. Di bungkus tersebut nama Allah dibuat plesetan yaitu arti Allah di dalam kamus gaul #008 diartikan sebagai yaowo… Na’udzubillah…padahal nama Allah merupakan nama yang tidak boleh dirubah dalam kamus apapun… Sebarkan !! Agar masyarakat mengetahuinya dan sampai pada produsennya, karena ini menghina Islam,” tulisnya dalam akun facebooknya.
(Baca juga: Ketua MUI Bangkalan Kutuk Permen Rainbow yang Plesetkan Ya Allah Jadi Yaowo)
Kiai Abdussomad heran kenapa umat Islam selalu jadi sasaran penistaan. ”Ini kan bisa menimbulkan kemarahan umat. Kalau nanti umat bereaksi dan marah lalu kita diminta untuk memadamkan,” kata Kiai Abdussomad.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Hoax di Banyuwangi
”Seharusnya sekarang aparat berindak, baik kepolisian maupun kejaksaan. Jadi kita minta kepada pemimpin negeri ini harus bertindak tegas,” katanya.
Menurut dia, lafadz Allah tidak bisa dipermainkan, apalagi dijadikan bungkus permen. “Itu kan pelecehan dan penistaan. Kita kan sudah punya UU penistaan agama. Jadi tinggal aparat bertindak tegas,” kata Kiai Abdussomad. (ma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News