Demo, Massa APPMI Desak Pemerintah Audit Rp 12,7 Triliun Dana UPK eks PNPM

Demo, Massa APPMI Desak Pemerintah Audit Rp 12,7 Triliun Dana UPK eks PNPM Massa APPMI menggelar aksi tandingan desak eks PNM tidak diistimewakan dan audit dana UPK.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ribuan massa Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) mendesak Pemerintah melalui Kementerian Desa Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar melakukan audit asset eks program PNPM, terutama sekitar 12,7 Triliun dana yang ada di UPK.

Pasalnya, aset tersebut merupakan milik desa yang harus dimasukan kedalam sistem desa agar terhindar dari penyelewengan. Selain massa juga mendukung agar dikeluarkan payung hukum dalam penataan asset hasil program PNPM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Salah Satu Pasar Desa di Bangkalan Kecipratan Dana Pembangunan dari Kemendes PDTT

"Kami APPMI meminta Kemendes tidak terpancing eks PNPM yang ingin monopoli proses pendampingan desa dengan meminta keistimewaan dan tidak melalui rekrutmen terbuka atau otomatis tanpa seleksi," tegas Firman Koordinator APPMI di Halaman Istana Negara Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/4) siang.

Dijelaskan Firman, pihaknya juga mendukung kebijakan Kemendes untuk tetap melaksanakan seleksi terbuka bagi , karena hal tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada dan mencerminkan rasa keadilan.

Masih dikatakan Firman, pihaknya juga meminta Kemendes tidak terganggu oleh kegaduhan yang dilakukan oleh eks PNPM yang dinilai merongrong kedaulatan Kemendes akibat tidak setuju adanya Pendamping Desa dan ingin memonopoli proses pendampingan desa.

Baca Juga: DPMD Bangkalan Kirim 30 Pelaku Ekonomi Kreatif Ikut Pelatihan di Jogja

"Kami juga meminta agar semua pihak menghentikan upaya-upaya memaksakan kehendak menjadi tanpa seleksi terutama eks PNPM," kata Firman.

Seperti diketahui, aksi massa APPMI ini merupaka massa tandingan terhadap masa eks PNPM. Sementara PNPM sendiri kemarin demo menuntut Pemerintah agar merekrut mereka secara otomatis, sehingga tak lagi perlu dilakukan seleksi terbuka. Alasannya karena mereka adalah alih status eks PNPM-MD menjadi Pendamping Desa.

Dikotomi ini akhirnya menimbulkan kecemburuan sehingga massa APPMI melakukan perlawanan dan tetap mendukung Kemendes PDT Marwan Jaf'ar. Ribuan massa APPMI ini berasal dari 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat serta 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. (jkt1)

Baca Juga: ExxonMobil Cepu Limited Borong 4 Penghargaan dari Kemendes PDTT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO