GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menginginkan agar kinerja semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik makin baik. Karena itu, DPRD kian ketat lakukan pengawasan terhadap kinerja SKPD.
Kinerja itu meliputi pelaksanaan program, serapan anggaran dan mencari pendapatan. "Kami akan awasi dan evaluasi terus kinerja SKPD tersebut," kata Anggota Banggar DPRD Gresik, Mujid Riduan, Jumat (22/4).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurut Mujid, berdasarkan hasil rapat antara Banggar (badan anggaran) DPRD dan Timang (tim anggaran) Pemkab Gresik Kamis (21/4), DPRD akan memperketat evaluasi kinerja masing-masing SKPD.
Kalau tahun sebelumnya, evaluasi kinerja masing-masing SKPD dilakukan dalam setahun 2 kali, atau setiap semester (enam bulan) sekali. Untuk evaluasi kinerja SKPD pada tahun 2016 ini akan dilakukan setiap triwulan. Atau, tiga bulan sekali.
"Untuk evaluasi triwulan pertama tahun ini akan kami lakukan pada Mei," jelas politisi senior PDIP asal Kecamatan Menganti ini.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Evaluasi kinerja masing-masing SKPD akan lebih dispesifikkan di empat komisi sesuai bidang masing-masing.
Di mana, Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, Komisi C yang membidangi pembangunan dan Komisi D yang membidangi Kesra (kesejahteraan rakyat) akan lakukan evaluasi kinerja masing-masing SKPD yang menjadi mitra mereka.
"Evaluasi tersebut masing-masing komisi akan pelototi satu per satu kinerja, capaian kinerja, dan serapan anggaran," terangnya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Ditegaskan Mujid, memelototi anggaran masing-masing SKPD yang sudah dialokasikan anggaran di APBD 2016, sifatnya sangat penting. Sebab, DPRD Gresik, khususnya Banggar yang membahas dan mengegolkan anggaran SKPD tersebut.
Dalam pengalokasian anggaran SKPD tersebut, DPRD mengegolkannya dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, mengacu pengalokasian anggaran di tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana capaian kinerja dan serapan anggarannya.
"Evaluasi kinerja triwulan nanti, kami juga akan merujuk evaluasi tahun sebelumnya. Sebab, pada waktu itu banyak diketemukan SKPD yang sudah diberikan kesempatan mendapatkan porsi anggaran besar, namun mereka kurang bisa maksimal dalam menggunakan anggaran yang didapatkan. Terbukti, serapan anggaran SKPD tersebut untuk menjalankan kegiatan/program sangat rendah. Bahkan, ada pos anggaran yang nol persen penyerapannya," papar ketua FPDIP DPRD Gresik ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029
DPRD kata Mujid, tidak ingin anggaran yang sudah dialokasikan di masing-masing SKPD tidak bisa dijalankan 100 persen, atau bahkan tidak bisa dijalankannya.
Sebab, anggaran yang telah dialokasikan tersebut untuk membiaya program untuk kepentingan masyarakat. Mulai program pembangunan sarana fisik seperti jalan, jembatan, sarana irigasi, lembaga pendidikan, kesehatan, sekolah, tempat ibadah dan lainnya.
Juga anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan SDM (sumber daya masyarakat) dan lainnya. "Program yang sudah dialokasikan anggaran oleh DPRD itu telah dinantikan masyarakat. Jika program tersebut tidak terwujud kan kasihan masyarakatnya," paparnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung
Evaluasi kinerja, serapan anggaran dan pendapatan dari masing-masing SKPD penghasil tersebut juga dimaksudkan untuk mencari tahu apa kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPD dalam menjalankan kegiatan, capaian kegiatan dan serapan anggaran.
Sehingga, kalau diketemukan persoalan yang dihadapi, maka DPRD bisa membantu memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masing-masing SKPD. "Kalau mereka menghadapi kendala, maka bisa dibicarakan dengan DPRD untuk mencari jalan keluarnya," katanya.
Ditambahkan Mujid, idealnya memasuki penggunaan anggaran di triwulan pertama atau bulan April 2016, serapan anggaran di masing-masing SKPD sudah mencapai minimal 10-15 persen.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Mengapa 10-15 persen, karena di awal-awal bulan rata-rata SKPD baru lakukan perencanaan. Terlebih, SKPD yang menangani kegiatan fisik seperti DPU (Dinas Pekerjaan Umum).
"DPRD tidak ingin SKPD rendah dalam serapan anggaran di APBD 2016. Sehingga, banyak anggaran tidak terserap dan menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Karena tingginya angka SILPA bukan merupakan indikator suksesnya program/kegiatan," pungkas Mujid. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News