PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tiba-tiba digelandang oleh beberapa petugas kepolisian Resort Pasuruan Kota (Polresta), Rabu (15/3/2016) siang.
Informasi yang dihimpun Bangsaonline.com di lapangan, Sekdes yang bernama Kusaeni (50) tersebut dibawa ke Mapolresta Pasuruan Kota usai menerima salah seorang tamu yang sedang mengurus administrasi akta jual beli tanah di kantor balai desa setempat.
Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
“Pak Carik ini menerima orang yang mengurus AJB (akta jual beli). Saya juga gak tahu tiba-tiba langsung ada banyak orang (diduga petugas kepolisian) yang mendatangi dan membawanya. Saya sendiri gak tahu apa yang terjadi karena saya sedang menemui dan berbicara dengan pengurus Gapoktan saat itu,” kata Baihaqi, Kepala Desa Kraton, Kecamatan Kraton saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota.
Ia menjelaskan, bahwa dirinya diminta oleh petugas untuk menemani Sekretaris Desanya lantaran akan dimintai sedikit keterangan di Mapolres Pasuruan Kota.
Terkait kejadian ini, Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Herlina menyatakan, bahwa pihaknya belum berani memastikan apakah Sekdes Kraton tertangkap tangan (OTT) melakukan kegiatan pungli atau tidak. Pasalnya, saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
“Kan belum pemeriksaan, jadi belum ada kepastian dia tersangkut giat pungli apa tidak,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Pasuruan Kota.
"Yang jelas, Sekretaris Desa Kraton, Kusaeni masih dimintai keterangan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Pasuruan Kota," terangnya. (psr4/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News