SURABAYA (bangsaonline) - Sistem pemenuhan pagu pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur umum disoal sebagian wali siswa. Pasalnya, diduga ada kecurangan yang dilakukan oknum pengelola sekolah. Dimana sistem pemenuhan pagu berdasarkan nilai danem tertinggi tidak berjalan maksimal. Sehingga siswa dengan danem tinggi tidak memiliki jaminan bisa masuk di sekolah yang diinginkan.
Ahmad Fauzi mengaku kecewa dengan sistem pemenuhan pagu yang dinilainya penuh kecurangan. Warga Kecamatan Sawahan ini mengaku, anaknya, Abdul Jadid Nabawi, tidak bisa diterima di SMA Negeri yang masuk dalam rayon kota lantaran nilai danemnya kalah bersaing dengan siswa lainnya. Ada dua SMAN yang masuk dalam rayon pusat, yakni SMAN 4 dan 9.
"Anak saya tidak diterima di SMA 4 dan 9 karena lebih menerima siswa dari luar rayon yang memiliki nilai danem yang lebih tinggi," ujarnya saat nemui Walikota Surabaya Tri Rismaharini di DPRD Surabaya, Jumat (11/7).
Karena tidak diterima di SMAN yang masuk di wilayahnya, yakni rayon pusat, Abdul Jadid mendaftar di SMAN 19 yang notabene di luar rayonnya. Diketahui, Kecamatan Sawahan masuk rayon pusat. Sayangnya, di SMAN 19 tidak diterima dengan alasan lebih mengutamakan siswa yang masuk rayon SMAN 19. Padahal, nilai danem siswa yang diterima jauh dibawah nilai Abdul Jadid.
Fauzi menyebutkan nilai danem anaknya 28,95. Berkaca pada penerimaan di SMA 4 dan 9 yang mengutamakan siswa nilai tertinggi meski bukan dari rayonnya, mestinya di SMA 19, anaknya bisa diterima. Sebab, siswa yang masuk di sekolah itu memiliki nilai danem dibawah Abdul Jadid.
"Ganjalan kami adalah kalau masuk sub rayon nilainya sama dengan anak saya masih bisa diterima. Tetapi yang terjadi nilainya jauh dibawah anak saya," ucapnya.
Pernyataan serupa dikeluhkan oleh Setia. Wali murid asal perumahan Pondok Maritim Indah ini mengeluhkan sistem pemenuhan pagu yang tidak murni berdasarkan nilai danem tertinggi. Sebab, pada pratiknya terjadi kecurangan. Anaknya yang ingin masuk di SMA 4 Bangkingan tidak diterima."Mestinya anak saya diterima," tuturnya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono menyatakan siap memfasilitasi. Meski begitu, dia menyarankan agar menemui Walikota Surabaya Tri Rismharini. Sebab, orang nomor satu di Kota Pahlawan itu memiliki otoritas penuh. Memang, semestinya PPDB harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Walikota harus mengambil kebijaan yang positif, tidak merugikan warganya," terangnya.
Tri Rismaharini menyarankan agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri agar masuk swasta. Meski begitu, dia berjanji akan mengusahakan tetap masuk di negeri. Dia mengaku sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Surabaya M Ikhsan agar kuota penerimaan siswa ditambah.
"Saya udah ngomong pak Ikhsan, ngak popo umpel-upelan titik, saya usahakan maksimal," ujarnya.
Risma, sapaannya, mengupayakan untuk siswa yang ingin masuk SMPN bisa keterima semua. Namun, untuk yang SMA, Risma masih akan melihat perkembangan. "SMK lho buk masih longgar, masuk SMK itu tidak hina, nanti kan bisa sekolah sambil kerja, kalau masuk SMA ndak bisa lanjut kuliah lalu nganggur, itu kan beban lagi kepada pemerintah," tandasnya.