Perkosa Mantan Pacar, Polresta Sidoarjo Bekuk Pemuda Asal Bangkalan

Perkosa Mantan Pacar, Polresta Sidoarjo Bekuk Pemuda Asal Bangkalan Tersangka saat digelandang petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polresta Sidoarjo menangkap seorang pemuda Moh Zainal Arifin (21) warga Kamal, Kabupaten Bangkalan. Ia dibekuk lantaran memperkosa mantan pacarnya, SK (20), warga Pakong, Pamekasan, di sebuah rumah penginapan Barokah Bungurasih, Waru, Sidoarjo.

Diketahui tersangka dan korban ini pernah berpacaran kurang lebih sembilan bulan. Namun tersangka dan korban putus hubungan. Entah si tersangka mengajak ketemu korban, tapi korban menolak dan tidak mau karena pada saat pacaran sering melakukan kekerasan.

"Kemudian karena tersangka terus memaksa, akhirnya korban pun mengadakan pertemuan dengan tersangka di daerah Bangkalan dekat kampus Korban," kata Kompol Muhammad Harris, Senin (30/4).

Setelah itu, Lanjut Harris, tersangka mengajak jalan-jalan korban pada suatu tempat dengan menuju Surabaya. Setelah sampai di Surabaya, sepeda tersangka tiba-tiba diambil orang bank karena BPKB motor tersangka digadaikan tidak bisa bayar angsuran.

"Saat itu tersangka mengajak korban untuk naik taksi menuju penginapan Barokah Bungurasih," terangnya.

Masih kata Harris, di situlah tersangka menyewa kamar untuk berdua. Setelah itu korban dan tersangka masuk ke dalam kamar. Lalu setelah sampai di dalam kamar tersangka berkata dan mengajak hubungan kembali dan berjanji akan menikahi korban.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO