TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gonjang-ganjing polemik Tanah Kas Desa (TKD) Desa Temandang, Kecamatan Merakurak yang saat ini digunakan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sedikit menemukan titik terang.
Polemik lahan TKD seluas 18 hektar tersebut mulai tampak ujungnya setelah dilakukannya pertemuan seluruh pihak terkait dengan Komisi A DPRD Kabupaten Tuban di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (16/5).
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Perusakan Pagar Sebut Penerapan Pasal 170 KUHP ke Pemdes Mlangi Tepat dan Benar
Ketua Komisi A Agung Supriyanto mengatakan bahwa tujuan pertemuan itu untuk memfasilitasi dan menyamakan persepsi antara Pemerintah Desa (Pemdes), warga, dan PT SI agar segera menemukan jalan tengah.
"Alhamdulillah, pada dasarnya seluruh pihak yang terlibat memiliki sudut pandang yang sama. Intinya semua mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan pemdes yang lebih baik lagi," kata Agung.
Menurut Agung, timbulnya permasalahan tersebut berawal dari warga yang meminta kejelasan berita acara terhadap lahan yang digunakan PT SI. Setelah menjadi polemik, masyarakat dan pemdes sepakat diberlakukannya sewa lahan, karena mereka menilai tukar guling lahan tidak menjadi solusi terbaik.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
"Kita tidak akan intervensi, keputusan berada di Pemdes dengan musyawarah desa. Pemdes harus segera melakukan musdes," imbuhnya.
Menurut salah satu pemuda desa setempat, Antok, seluruh masyarakat Desa Temandang memutuskan bahwa lahan TKD tersebut hanya untuk disewa. "Kami minta tanah itu disewakan, tidak ada tukar guling tanah itu, warga menolak keras dengan tukar guling," ujar Antok.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Temandang, Tinik yang mengatakan, bahwa dari awal proses pertemuan telah menyepakati tidak adanya tukar guling lahan. Namun belakangan timbul miskomunikasi dan prasangka dari masyarakat sehingga memicu terjadinya polemik.
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Rumah di Widang, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Pemborong
"Sebenarnya kita melaksanakan musdes hari ini, namun kita tunda karena ada pertemuan kali ini. Musdes akan kita lakukan sebagaimana mestinya dan sesuai keinginan warga," ucap Tinik.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Semen Gresik Sany Yuwono menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan DPRD telah dipaparkan semua langkah-langkah penyelesaian polemik tersebu. "Semua pihak yang bersangkutan juga telah menyampaikan apa yang menjadi keinginan masing-masing. Kami tidak menginginkan kejadian ini berlarut-larut, dan pemdes segera memberikan keputusan terbaiknya," jelasnya.
"Keputusan finalnya ada di Musdes. Intinya Semen Indonesia beritikad baik untuk segera menyelesaikan polemik dari permasalahan yang sudah berkepanjangan ini," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pembongkaran Pagar Warga oleh Pemdes Mlangi, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
"Semua keputusan yang diambil pasti memiliki konsekuensinya. Silakan pihak desa memutuskan opsi yang dipilih bersama warga. Dengan harapan seluruh pihak dapat menerima keputusan yang telah diambil," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News