BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kota Blitar bakal membebaskan siswa sekolah dari pekerjaan rumah (PR). Aturan ini berlaku untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Dinas Pendidikan akan segera membuat SE (surat edaran) yang akan dikirimkan ke sekolah-sekolah di Kota Blitar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik mengatakan, dengan membebaskan siswa dari PR, diharapkan siswa akan memiliki waktu lebih banyak belajar pendidikan karakter. Selain itu siswa juga akan lebih banyak waktu untuk bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar
"Tujuanya agar siswa mempunyai waktu lebih banyak untuk belajar di luar lingkungan sekolah. Untuk pelajaran sekolah ya diselesaikan di sekolah," jelas M Sidik ditemui di kantornya, Rabu (18/7/2018).
Dengan ditiadakannya PR bagi siswa sekolah, siswa juga diharapkan dapat melakukan kegiatan positif lainnya di luar sekolah. Seperti belajar memasak, bercocok tanam, melanjutkan pendidikan di TPQ ataupun di madrasah diniyah.
"Yang perempuan bisa belajar memasak, yang laki-laki bisa belajar bercocok tanam. Atau mungkin bagi siswa muslim bisa ke madrasah diniyah atau TPQ," imbuhnya.
Baca Juga: Antisipasi Penularan Covid-19, PTM di Kota Blitar Dihentikan
Sidik mengaku sebelumnya Dinas Pendidikan sudah pernah menerapkan program ini. Namun sifatnya hanya imbauan, bukan larangan.
Di Kota Blitar, sekolah sudah menerapkan lima hari sekolah, namun jam pelajaran setiap kelas berbeda-beda tergantung mata pelajarannya. Hal ini juga yang membuat berbeda jam pulang siswa di setiap tingkatan kelas. "Siang atau sore siswa masih ada waktu untuk melakukan kegiatan positif di luar jam sekolah," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News