PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lujeng Sudarto, Ketua Koordinator Kompak (Konsorsium Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi) kembali bertandang ke Jakarta untuk mengadukan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kantor Kecamatan Panggungrejo senilai Rp 2,9 miliar.
Hal ini dilakukan setelah Kejari Pasuruan Kota memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Pisah Sambut Kajari, Gus Ipul Banggakan Indikasi Pencegahan Korupsi Kota Pasuruan Melesat
Sam LJ -sapaan Lujeng Sudarto-, mengatakan pihaknya tidak hanya mendatangi KPK, namun juga Komjak dan Jamwas. "Intinya, menyerahkan surat pengaduan dan dokumen LHP BPK serta berkas temuan lainnya yang menunjang bukti rekayasa nyopet uang Negara," katanya.
Bahkan. Sam LJ mengaku bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK untuk menjelaskan kondisi di lapangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. "Saya jelaskan detail sama APH (Aparat Penegah Hukum) KPK. Namun itu tidak perlu diperjelas lagi di media massa," kata LJ.
Langkah Kompak ini mendapatkan dukungan dari Suryono Pane, S.H, M.Hum, advokat dari Gunung Gangsir. Ia pun turut menyoroti keputusan Kejari Pasuruan Kota yang menghentikan penyelidikan kasus pengadaan lahan kantor Kecamatan Panggungrejo.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
Menurutnya, praktik dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kecamatan Panggungrejo senilai Rp. 2,9 miliar sudah direncanakan.
"Jika kejari menghentikan dan mengeluarkan SP3, nampaknya (kejari, red) sudah dicuci otak. Pasalnya, pengembalian dana melebihi jatuh tempo rekom dari BPK, itu sudah menyalahi aturan dan UU BPK. Apalagi pengembalian dana dengan cara dicicil, unsur perbuatan pidana sudah," terangnya.
"Kalau Kejari menghentikan penyelidikan dan penyidikan itu diduga ada persekongkolan. Tidak usah konsultasi ke pakar hukum, penyidiknya suruh saja datang ke rumah," ujar Suryono Pane dengan mimik serius.
Baca Juga: LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
"Langkah yang ditempuh oleh Kompak melapor ke KPK, Komjak, dan Jamwas sudah tepat. Jika tindakan itu lamban, maka saya akan kirim surat ke Presiden," tegasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News