SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, melaporkan tujuh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa (15/5).
Pelaporan tersebut dikarenakan menurutnya ada sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan atas kasus yang menjerat kliennya itu. "Kita sudah laporkan hari ini ke Propam Mabes Polri terhitung kalau gak salah jam 13.00 WIB. Dan tujuh penyidik kita laporkan," katanya usai sidang di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Disinggung mengenai apa saja laporan yang dilayangkan terhadap tujuh penyidik Polda Jatim, Milano tidak menjelaskan secara rinci. "Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan. Ya kita percaya lah Mabes Polri membuka, apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi lah," tegasnya.
Milano menilai kasus ini sangat penting, terutama terhadap penyelesaian kasus serupa ke depannya. "Karena kasus ini bisa jadi bukan hanya kepada Vanessa saja, melainkan apabila semua orang bisa terjerat dalam pasal 27 ayat 1 dan dinyatakan bersalah, tentu ini sangat membahayakan," cetus Milano.
Dalam kasus ini, menurut Milano, Vanessa tak bisa serta merta dijerat dengan pasal 27 ayat 1. Apabila dipaksakan bersalah, lanjut Milano, maka sangat membahayakan.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
"Kasus ini adalah chat pribadi yang bisa dipidana. Karena pada persidangan sebelumnya penyidik mengatakan tidak ada distribusi sosial media, hanya antara Siska (mucikari) dan Vanessa. Itu adalah bentuknya chat pribadi. Nah kalau ini dihukum, bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus-kasus yang lain, ini sangat bahaya," papar Milano.
Pada sidang selanjutnya, Kamis (23/5), kuasa hukum akan mendatangkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi yang terkait dengan Hotel Vasa, Surabaya. Selain itu Milano juga meminta Jaksa untuk menghadirkan Avriellya termasuk penyidik yang memeriksa Vanessa, bernama Angga.
"Kita sudah memintahkan kepada majelis dan jaksa untuk menghadirkan. Nanti saksi ahli pidana dan ITE-nya sekalian hari Kamis juga, jadi persidangannya lebih cepat," pungkasnya.
Baca Juga: Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Di sisi lain, Vanessa tampak keluar dengan raut muka bahagia usai menjalani persidangan. Dengan mengenakan kerudung putih, artis FTV tersebut menjawab gencaran pertanyaan dari awak media.
Vanessa berharap majelis hakim bisa memutus kasus ini dengan seadil-adilnya. "Ya semoga hakim memberikan keputusan yang terbaik untuk saya," singkatnya. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News