​Heboh, Kiai Imam Ghazali Said Tuding Petugas Haji “Menakuti-Nakuti” Jamaah Haji agar Tidak Tarwiyah

​Heboh, Kiai Imam Ghazali Said Tuding Petugas Haji “Menakuti-Nakuti” Jamaah Haji agar Tidak Tarwiyah Dr. KH. Imam Ghazali Said, MA. foto: HARIAN BANGSA

Manasik dua nabi: bapak-anak (Ibrahim-Ismail) inilah yang diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW pada 10 H/632 M dengan memulai dengan ihlal (niat) dan singgah di Mina pada waktu Dhuha tanggal 8--Duha 9 Zulhijah. Sunnah Rasul ini diperkuat dengan sabda beliau:خذوا عنى مناسككم : "Ambillah manasik kalian dari aku.." (Hr. Nasai dan Bayhaqi).

Menurut Kiai Imam Ghazali Said, pelaksanaan manasik pada masa Khulafaur Rasyidin konsep Fikih (sunah, wajib, dan rukun) belum muncul sebagai wacana akademik. Karena itu para sahabat dan keluarga Rasulullah SAW meniru teknis manasik sesuai perintah hadis di atas. “Nyaris semua bermanasik dengan bertarwiyah,” kata Kiai Imam Ghazali Said.

Menurut dia, konsep Fikih yg menyatakan bahwa Tarwiyah itu berkonotasi hukum sunah muncul sekitar tahun 100 H. Tarwiyah dalam fikih bisa ditinggalkan dan tak berakibat denda; fidyah atau hadyu/dam. “Dalam dinamikanya fuqaha (para ahli fiqh) sepakat bahwa Tarwiyah adalah sunah yang sangat dianjurkan,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa jamaah yang meninggalkan Tarwiyah mendapatkan "keutamaan mnimalis". Dalam ungkapan lain; jamaah yang ingin mendapatkan "keutamaan secara maksimal" seharusnya melaksanakan Tarwiyah. Tapi cara pandang seperti ini, menurut Kiai Imam Ghazali Said, "dihilangkan" dan sama sekali tidak muncul dalan Fikih Manasik Kemenag RI. Mengapa?

Ia menyitir Shaleh Putuhena dalam Historiografi Indonesia. Menurut dia, Shaleh Putuhena mengungkap bahwa sejak awal pelaksanaan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda pada 1927 memang tidak melaksanakan Tarwiyah. Jamaah pada 8 Zulhijah diangkut dari Makkah langsung ke Arafah sebagai persiapan wukuf.

“Saat transportasi utama masih menggunakan onta, kebijakan manasik tanpa Tarwiyah sangat bisa dipahami,” katanya.

Namun ia menyayangkan, ternyata berlanjut hingga kini. “Kebijakan manasik tanpa Tarwiyah ini terus berlanjut sampai Indonesia merdeka sampai gonta-ganti 7 presiden saat ini. Sementara ulama produk pesantren, IAIN, UIN Universitas al-Azhar dan Perguruan Tinggi di Timur Tengah yang lain mulai mempertanyakan; mengapa Tarwiyah tidak menjadi kebijakan pelaksanaan manasik Jamaah Haji Indonesia,” kata Kiai Imam Ghazali Said yang pada tahun ini menjadi Karom 09 Kloter 59 Sub. (tim)

Sumber: Tim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO