BPLS Akui Pengerjaan Tanggul Porong Tak Optimal

PORONG (BangsaOnline) - Pengerjaan tanggul di kolam penampungan lumpur Lapindo oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) diakui tidak maksimal karena terkendala segi non-teknis yang sewaktu-waktu bisa terjadi saat berada di lapangan.

"Aspek non-teknisnya adalah warga melakukan aksi unjuk rasa, terutama korban lumpur dari dalam peta area terdampak (PAT) yang selama ini masih belum mendapatkan dan menerima pembayaran ganti rugi," kata Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto Hesti Prasetyo kepada wartawan, Senin (08/12).

Baca Juga: Cek Dampak Gempa Malang, BHS Tinjau Kondisi Tanggul Lumpur Lapindo

Ditambahkan, kendala yang dihadapi tersebut akan terus terjadi ketika BPLS melakukan pengerjaan penanggulan. Apalagi, banyak warga yang belum menerima pembayaran, pelunasan dan cicilan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Warga korban lumpur lapindo sudah 8,6 tahun nasibnya belum ada kejelasan pembayaran ganti rugi. "Kita sadar dan tahu, karena itu merupakan hak warga. Tapi, melihat kondisi di lapangan, tanggul lumpur titik 73B masih kritis, dan harus dilakukan pengerjaan," ujarnya.

Dwinanto Hesti Prasetyo menjelaskan, untuk penanganan tanggul titik 73B dengan manual, menggunakan anyaman bambu dan pasir dimasukan dalam kantong karung.

Baca Juga: Meski Ada Virus Corona, Warga Korban Lumpur Lapindo Tetap Ziarah Kubur di atas Tanggul

Kalau untuk titik 21 di Desa Siring Kecamatan Porong, dan titik 34 dan 35 Desa Pejarakan Kecamatan Jabon yang awalnya kritis, saat ini kondisinya sudah lebih baik. Namun, belum bisa dikatakan aman, walaupun dilakukan pengerjaan penanggulan berulangkali.

"Kalau memasuki musim hujan, kondisinya masih bisa kritis. Karena, debit volume lumpur terus bertambah di kolam penampungan lumpur," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'HOAX! Bukan Tanggul Lumpur Lapindo yang Jebol tapi Pipa PDAM di Jalan Raya Porong':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO