SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona (Covid-19). Satgas itu nantinya di bawah kendali Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo.
Kepala Dinkes Sidoarjo drg. Syaf Satriawarman, Sp.Pros, menyatakan tugas Satgas tersebut menangani masalah penyebaran Covid-19. "Termasuk mendata ulang Orang Dengan Risiko (ODR) yang jumlahnya mencapai 324. Apalagi 142 di antara ODR itu belum terdeteksi alamatnya karena tidak memberikan alamat sebenarnya," cetusnya saat hearing bersama Komisi D DPRD, RSUD, RSI Siti Hajar, dan RS Mitra Keluarga, di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (18/3).
Baca Juga: Bersama Dinkes Sidoarjo, Satgas TMMD ke-120 Berupaya Cegah Stunting
Kata Syaf, saat ini sebelum Satgas itu terbentuk, Dinkes telah membagikan masker dan hand sanitizer untuk seluruh OPD. Selain itu juga membagikan thermal gun (alat pengukur suhu tubuh).
"Kami pun menyiapkan baju penanganan Virus Corona atau Hazmat (astronot) 30 unit di setiap Puskesmas serta Rumah Sakit (RS) rujukan dengan maksimal 30 baju per-RS rujukan di Sidoarjo," terangnya.
Sementara itu, Dinkes menyatakan saat ini ada enam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di tiga RS rujukan di Sidoarjo. Rata-rata para pasien ini, statusnya masih menunggu hasil Swap Laboratorium yang dikirim ke Rumah Sakit Unair Surabaya.
Baca Juga: Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Keenam pasien itu, rinciannya dua pasien dirawat di RSUD Sidoarjo, dua pasien dirawat di RS Mitra Keluarga, serta dua pasien dirawat di RSI Siti Hajar Sidoarjo.
Kata Syaf, dari keenam pasien itu, dua di antaranya yang dirawat di ruang isolasi RS Mitra Keluarga, merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori meminta Dinkes segera membentuk Satgas tersebut. Alasannya, agar penanganan Covid-19 bisa maksimal.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Dhamroni berharap melalui Satgas yang beranggotakan pihak terkait itu, tidak menyulitkan saat pendataan Orang Dengan Risiko (ODR), Orang Dalam Pemantauan (ODP), maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Bahkan kalau ada yang positif, meski belum ada penanganannya, tidak menyebar ke mana-mana. Termasuk soal SOP penanganan setiap pasien," tegas politikus PKB ini. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News