​Bahaya Laten Radikal Kanan dan Radikal Kiri

​Bahaya Laten Radikal Kanan dan Radikal Kiri Firman Syah Ali. foto: ist/ bangsaonline.com

RAKA DAN RAKI

Karena kelompok pendukung negara agama dan pendukung negara komunis sama-sama suka melakukan cara-cara radikal serta ekstrim dalam mencapai tujuannya, maka kedua kelompok ini disebut kelompok ekstrim. Kelompok pendukung negara agama disebut ekstrim kanan atau radikal kanan disingkat Raka, sedangkan kelompok pendukung negara komunis disebut ekstrim kiri atau radikal kiri disingkat Raki.

Kebangkrutan komunisme internasional yang ditandai dengan bubarnya Uni Sovyet menyebabkan kelompok-kelompok komunis di berbagai negara tidak laku. Saat ini negara Komunis di dunia hanya tersisa RRC, Korea Utara, Kuba, Vietnam dan Laos. Kelompok komunis di negara lain sudah lenyap, baik melalui tragedi maupun murni lenyap karena tidak laku.

SAMA-SAMA BERBAHAYA

Kelompok komunis Indonesia termasuk kelompok komunis yang berbahaya karena pernah terlibat dalam banyak tragedi berdarah yang menyisakan dendam sejarah berkepanjangan. Bahaya laten komunisme Indonesia bukan sekedar bahaya laten bidang ideologi dan politik, namun juga bahaya laten psikologis karena masih tertanam trauma dan dendam yang terus berlangsung hingga saat ini.

Negara agama pernah menjadi sistem kenegaraan sebagian besar penduduk Hindia Timur sebelum kedatangan bangsa eropa. Kelompok pendukung kembalinya negara agama masih eksis hingga saat ini, baik yang pura-pura menjadi bagian dari Republik Indonesia maupun yang terang-terangan menolak Republik Indonesia.

Kelompok Komunis Indonesia pernah menjadi salah satu kelompok komunis terbesar di dunia dan menyisakan tragedi-tragedi besar juga, maka wajar saja kalau mayoritas bangsa Indonesia masih takut dengan hantu komunisme.

Karena kedua kubu radikal ini, baik radikal kanan (pendukung negara agama) maupun radikal kiri (pendukung negara komunis) sama-sama membahayakan perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia, maka wajar jika keduanya dianggap sebagai bahaya laten.

INDONESIA NEGARA BERKETUHANAN

Meminjam istilah Menko Polhukam Mahfud MD, Republik Indonesia bukan negara agama tapi negara beragama. Sebagai negara beragama maka Indonesia sekaligus merupakan negara berketuhanan. Bajunya negara nasional, tapi rohani dan jasmaninya agamis. Agama adalah nafas Negara Republik Indonesia.

Karena agama jelas-jelas menjadi nafas Republik Indonesia, maka Organisasi Massa terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, menyatakan NKRI Final.

NKRI final berarti tidak ada opsi negara agama maupun negara komunis, saat ini kita hidup di dalam negara agamis. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa mencurahkan kasih sayang-Nya kepada bangsa dan negara kita tercinta.

*) Penulis adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dan Ikatan Alumni PMII Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO