Bawaslu Bakal Jatuhkan Sanksi, Jika Petugas PPDP Palsukan Data

Bawaslu Bakal Jatuhkan Sanksi, Jika Petugas PPDP Palsukan Data Kantor Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya terus memantau proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilwali yang dimulai 15 Juli 2020 mendatang.

Dikabarkan, banyak pendaftar Petugas PPDP Pilwali Kota Surabaya yang bukan mendaftar untuk dirinya sendiri, melainkan memakai nama anak atau nama orang lain. Maraknya pemalsuan identitas PPDP ini, disinyalir akibat banyaknya pendaftar yang usianya tidak memenuhi regulasi yang ditentukan, yakni maksimal 50 tahun.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Hal ini pun menjadi perhatian serius Bawaslu. Apabila ditemukan pelanggaran tersebut, lembaga pengawas pemilu itu tak segan memberikan sanksi tegas. Hal ini diungkapkan, Usman, S.E., salah satu Komisioner Bawaslu Surabaya Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Selasa (14/7).

"Untuk kami sudah minta para Bawaslu di kecamatan untuk melakukan sampling petugas PPDP. Jika nantinya ditemukan nama dan pelaksananya berbeda, akan kami berikan sanksi tegas," katanya.

Lebih jauh Usman menjelaskan, sanksinya bisa berupa pelanggaran administrasi, etika dan pidana.

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

"Jika ada temuan, Bawaslu akan melakukan kajian pelanggaran dan menentukan temuan tersebut masuk sebagai pelanggaran administrasi, etika, atau masuk sebagai pelanggaran pidana," terangnya.

Masih menurut Usman, pengecekan nama petugas PPDP yang melakukan tugasnya akan diketahui benar tidaknya nanti, ketika pelaksanaannya pada 15 Juli 2020, melalui surat tugasnya.

"Ya kan baru tanggal 15 Juli besok, akan diketahui benar tidaknya yang melakukan pemutakhiran data pemilih ini sudah sesuai surat tugasnya," imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye

Menurut informasi yang diperoleh, sore ini para petugas PPDP akan dilantik di masing-masing kelurahan se-Surabaya. Seperti diketahui, petugas PPDP Pilwali se-Surabaya berjumlah 5.161 ribu orang, sesuai dengan jumlah TPS yang ada saat ini di Kota Surabaya. (sby2/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO