Desak Dirut Ditahan, Korban Investasi Bodong PT RHS Datangi Polres Mojokerto Kota

Desak Dirut Ditahan, Korban Investasi Bodong PT RHS Datangi Polres Mojokerto Kota Para korban investasi bodong PT HRS memberikan keterangan pers usai mempertanyakan perkembangan kasusnya. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Agar segera ada kejelasan dalam waktu dekat, lanjut Tuty, pihaknya akan berkirim surat ke Polda Jatim agar kasus ini segera diambil alih.

"Kalau melihat lamanya, harusnya segera disupervisi ke tingkat lebih tinggi, karena menurut kami kasus ini tergolong sulit bagi setingkat polres. Kita akan meminta diambil alih," tegasnya.

Sekitar delapan orang perwakilan korban investasi bodong ini mendatangi Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung menuju ke gedung satreskrim di bagian belakang kompleks mapolres.

Seperti diketahui, sebanyak 109 orang yang menanamkan modalnya di PT RHS Group melapor ke Polres Mojokerto Kota. Mereka merasa tertipu, karena bagi hasil 5 persen oleh PT RHS hanya berjalan beberapa bulan. Selain itu, modal yang mereka tanamkan dengan nilai total Rp 7 miliar tak juga dikembalikan.

Sementara pihak yang dilaporkan adalah Direktur Utama PT RHS Group Ainur Rofiq, Kepala Cabang PT RHS Mojokerto Dwi Sanyoto, serta Tim 9 yang juga Divisi Sosial PT RHS Cabang Mojokerto.

Dana puluhan miliar rupiah itu diduga mengalir ke rekening Direktur Utama PT RHS Group M Ainur Rofiq yang berdomisili di Blitar. Investasi itu diputar dalam bisnis 8 toko bahan bangunan di Blitar dan Kediri, serta pengembangan Waterpark Chenoa.

Selain memberi bagi hasil 5 persen setiap bulan kepada para investor, PT RHS Group juga memberi bonus 5 persen kepada setiap investor yang berhasil mengajak penanam modal baru. Bonus itu diberikan satu kali. Namun bagi hasil 5 persen mandek sejak April 2018. (yep/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO