JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Sidang Etik Kepolisian Republik Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol EP karena diduga terlibat kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Jenderal EP mendapat sanksi demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah selama 3 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2020) lalu.
Baca Juga: Postingan Endorsement Kamu Bintang? Siap-Siap Pajak Datang!
Bukan hanya Jenderal polisi yang terlibat LGBT. Tapi juga oknum TNI. Bahkan Pengadilan Militer II-I0 Semarang menjatuhkan sanksi tegas terhadap Serka RR. Oknum militer ini dipecat dari TNI karena terbukti melakukan hubungan seks dengan sesama pria. Bahkan RR juga divonis penjara 8 bulan.
Sebelumnya, informasi kelompok LGBT masuk ke dalam tubuh TNI-Polri diungkap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan. Seperti diungkap Gatra.com, Burhan mengaku mendapat informasi dari diskusi di Mabes TNI Angkatan Darat.
Pernyataan Burhan itu disampaikan dalam acara bertajuk “Pembinaan Teknis dan Adiministrasi Yudisial pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia” lewat akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: FeminisThemis Academy 2024: Akses Edukasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Teman Tuli
LGBT memang merambah ke berbagai komunitas, bahkan lembaga dan instansi pemerintah, termasuk TNI-Polri ini. Maklum, LGBT disokong perusahaan-perusahaan multinasional. Seperti dilansir detikfinance, LGBT didukung oleh Coca-cola, Facebook, Nike, Adidas, Google, Pepsi, Apple, Toyota, Honda, Oreo, Microsoft, Unilever, dan perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Bahkan Pemimpin Gereja Katolik Vatikan Paus Fransiskus mendukung landasan hukum ikatan hubungan sesama jenis. Dikutip CNN, Paus Fransiskus menyampaikan itu dalam film Fransesco, karya sutradara Evgeny Afineevsky, pembuat film asal Rusia. Film itu diputar perdana pada Festival Film Roma, Rabu (21/10/2020)
Menurut Paus, orang homoseksual punya hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Paus bahkan menyebut mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. (tim)
Baca Juga: Negara Takhta Suci Katolik Vatikan dan Jasa Besarnya di Kemerdekaan Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News