Ikuti Program BDS DJP Jatim II, 813 UMKM Diajak Manfaatkan Insentif Pajak

Ikuti Program BDS DJP Jatim II, 813 UMKM Diajak Manfaatkan Insentif Pajak DARING: Pelaku UMKM mengikuti BDS yang digelar via zoom meeting oleh DJP Jatim II selama empat hari. foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 813 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim mengikuti program Business Development Services (BDS) yang digelar oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II.

Ratusan UMKM ini merupakan total peserta BDS yang digelar selama empat hari, dalam waktu berbeda secara daring. Dalam acara ini, mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan insentif pajak yang bakal berakhir pada Desember 2020 nanti.

Acara BDS yang dilaksanakan selama empat hari ini bertema "Peduli, Responsif, Adaptif Atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi” yang sekaligus dalam rangka peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-74.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Lusiani berpesan kepada para peserta BDS untuk segera memanfaatkan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah melalui DJP dalam rangka merespons pandemi Covid-19, yakni pemberian insentif pajak.

"Kesempatan ini mungkin hanya ada di tahun 2020 saja, di mana pelaku UMKM bisa bebas dari pajak, karena pajaknya sudah ditanggung pemerintah," cetus Lusiani, dalam rilisnya, Sabtu (7/11).

Sementara Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil , Takari Yoedaniawati menyampaikan saat ini perekonomian Indonesia menghadapi tantangan yang sangat sulit, sehingga dibutuhkan peran UMKM untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah juga sangat concern membantu UMKM agar terus berkembang. Banyak stimulus yang diberikan pemerintah, khususnya yang terkait dengan perpajakan," ucap Takari.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO