Datangi Dinas Pertanian dan DPRD Bangkalan, PPB Pertanyakan Amburadulnya Harga dan Stok Pupuk

Datangi Dinas Pertanian dan DPRD Bangkalan, PPB Pertanyakan Amburadulnya Harga dan Stok Pupuk Paguyuban Pemuda Bangkalan saat mendatangi Kantor Dinas Pertanian Bangkalan, Senin (23/11/2020). (foto: ist)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Pemuda Bangkalan (PPB) mendatangi Dinas Pertanian dan DPRD Bangkalan, Senin (23/11/2020). Mereka mempertanyakan soal amburadulnya harga dan stok pupuk di Bangkalan.

Zubairi, Koordinator Aksi, dalam tuntutannya meminta agar Dinas Pertanian Bangkalan dapat menyelesaikan persoalan pupuk, dapat mengontrol harga, dan menyediakan stok pupuk yang variatif. Pihaknya juga minta dinas pertanian mencari solusi terhadap distribusi pupuk yang tidak merata, dan mahalnya harga sehingga tidak sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2020.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

"Tuntutannya meratakan harga pupuk karena di bawah tidak sama, harga di petani ada yang berkisar Rp 130-140 ribu, khususnya di Geger dan Katol Barat, serta distribusi dan stok tidak merata," kata Zubairi.

"Hal ini juga terkait distribusi, ada yang dapat pupuk, ada yang tidak dapat, bahkan ada yang mendapatkan lebih, ini ada yang bermain," sambungnya.

Kepala Dinas Pertanian Bangkalan, Ir. Punguh Santoso saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, bahwa permasalahan distribusi pupuk tidak hanya terjadi di Bangkalan saja, namun hampir di seluruh kabupaten/kota Jawa Timur.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD

"Penyebab kelangkaan pupuk satu di antaranya karena kuli yang ada di gudang terbatas, dan sudah terselesaikan. Di hari Kamis (19/11/2020) sudah ada pengiriman pupuk urea 449 ton, phonska 42 ton, dan pada Jumat yang akan datang akan ada urea 374 ton serta pengiriman SP-35 102 ton," ucapnya.

"Hanya kendalanya teknis saja, untuk pengangkutan (kuli) ke truk terbatas, tidak bisa bekerja 24 jam, jadi perlu bersabar bagi masyarakat di kecamatan," tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk persoalan harga, sudah diatur oleh Permentan Nomor 1 Tahun 2020. Harga eceran terendah (HET) pupuk subsidi sudah ditentukan, tidak boleh main-main dengan harga tersebut.

Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan

"Jadi harga Urea Rp 90 ribu per sak, ZA Rp 70 ribu per sak, sementara SP-36 Rp 100 ribu per sak," ucapnya.

Sementara itu, Komisi B DPRD Bangkalan yang diwakili Fathor Rosi menjelaskan, bahwa komisinya sudah mendatangi pabrik pupuk yang berada di Gresik pada minggu kemarin. Selain itu, DPRD Bangkalan juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Badan Pelaksana Pupuk di Bangkalan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Dijelaskan Fathor Rosi, bahwa Bangkalan mendapatkan alokasi 19 ton di tahun 2020, dan tersisa masih 7 ribu ton yang belum didistribusikan kepada masyarakat.

"Kelangkan pupuk yang terjadi di minggu kemarin bukan akibat pupuk yang tidak ada, hanya kebutuhan pupuk di Jawa Timur meningkat secara bersamaan," jelasnya.

"Oleh karena itu, Komisi B mendatangi pabrik pupuk di Gresik agar dapat menyelesaikan suplai pupuk. Alhamdulillah, pupuk saat ini sudah ada di Bangkalan, tinggal didistribusikan," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang

Terkait harga bervariasi, ia menyadari ada oknum tertentu yang bermain. Untuk itu, ia meminta kepada pihak penegak hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Dan bagi PPB dapat membantu melaporkan jika ada temuan terkait permasalahan pupuk tersebut," pungkasnya. (uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO