Dishub Bojonegoro Launching Aplikasi Uji KIR Online Bernama Sukirno

Dishub Bojonegoro Launching Aplikasi Uji KIR Online Bernama Sukirno

"Ini terobosan kita yang ketiga kalinya. Yang pertama kita pakai sistem Paper List, namun hal itu masih bisa diklaim dan dimanfaatkan oleh para calo. Kemudian kita rubah lagi pakai Smart Card dan masih tidak mempan juga. Sekarang kita pakai aplikasi online SUKIRNO, saya pastikan aman dari para calo," tegasnya.

Dia mengatakan, setiap hari ada puluhan lebih para calo yang berkeliaran dan mencari mangsa di kompleks tempat Uji KIR yang berada di Kecamatan Kapas Bojonegoro itu. Dia menegaskan, perbuatan calo dilarang oleh undang-undang sehingga sebisa mungkin pihaknya akan menghindarinya.

"Dan kami berharap masyarakat juga sadar. Lebih baik dilakukan pengurusan sendiri dan tidak meminta bantuan calo," pesan Andik Sudjarwo.

Lanjut dia, meski akan hadir aplikasi Uji KIR online itu bukan berarti pelayanan Uji KIR manual tutup. Uji KIR online diperuntukkan bagi warga yang memiliki handphone dan bisa mengoperasikan aplikasi saja.

"Bagi yang terbatas dalam penggunaan handphone android tetap bisa melakukan Uji KIR seperti biasanya, dan bayarnya juga cash," terangnya.

Sekedar diketahui, bahwa KIR kendaraan adalah rangkaian tes untuk mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak jalan atau tidak. Uji KIR wajib bagi kendaraan niaga, baik itu yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang. (eky/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO