Pemkab Sidoarjo Bakal Bangun Kawasan Industri Pengolahan Hasil Tembakau

Pemkab Sidoarjo Bakal Bangun Kawasan Industri Pengolahan Hasil Tembakau CENDERA MATA: Bupati Ahmad Muhdlor didampingi Wabup Subandi saat bertemu Kanwil Bea dan Cukai Wilayah Jatim I, Selasa (24/8/2021).

Mewakili para pengusaha rokok di Sidoarjo yang saat ini hanya tinggal sekitar 50 perusahaan, turun drastis dari jumlah 215 perusahaan rokok di tahun 2005.

Kata Amin, banyak yang sudah gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan rokok ilegal alias rokok tanpa cukai.

"Banyak pekerja yang dirumahkan, karena banyak pabrik yang gulung tikar. Bantuan dana dari bagi cukai dari pemerintah sangat membantu para pekerja. Dana itu kita manfaatkan untuk para karyawan," ujarnya.

Amin Wahyu dan kawan-kawan sesama pengusaha rokok mengapresiasi atas ketegasan pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.

Wacana pembangunan kawasan pengolahan hasil tembakau juga dinilai Wahyu bisa menjadi solusi menekan peredaran dan produksi rokok ilegal di Sidoarjo.

"Tidak mudah melacak produksi rokok ilegal, karena diproduksi di dalam rumah, makanya kita dukung pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal ini," pungkas Amin.

Diketahui, peredaran rokok ilegal menurut data dari Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Timur masih tinggi, sebesar 4,2 persen. Kementerian Keuangan menarget di bawah 3 persen.

Data tersebut termasuk peredaran rokok ilegal yang diproduksi di wilayah Jawa Timur, termasuk Sidoarjo. Tingginya angka peredaran rokok tanpa pita cukai mengakibatkan kerugian negara.

Total kerugian tax loss atau kerugian pajak dari cukai rokok mencapai 5 triliun rupiah pada tahun 2020. Besarnya kerugian itu akibat dari pengusaha rokok nakal yang tidak mau mengurus izin usaha. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO