PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangkaian acara pemilihan wakil bupati (Pilwabup) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (24/03/2022), para jurnalis diminta untuk tanda tangan sebanyak dua kali pada lembaran daftar hadir yang disediakan oleh sekretariat dewan.
Hal tersebut tentunya mendapat tanggapan dari para jurnalis termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Tabri S Munir. Ia mengatakan bahwa tanda tangan dua kali pada daftar hadir yang dilakukan oleh sejumlah wartawan saat liputan kegiatan rangkaian pilwabup atas permintaan Sekretariat DPRD setempat merupakan hal baru.
“Karena biasanya, setiap kali teman-teman liputan kegiatan paripurna di Kantor DPRD Pamekasan sebelumnya hanya diminta satu kali tanda tangan, malah terkadang tidak diminta untuk tanda tangan,” ucapnya.
Dengan seringnya diminta dua kali tanda tangan saat liputan rangkaian pilwabup, jadi timbul tanda tanya besar bagi ketua PWI Pamekasan.
“Ini apa maksudnya dengan dua tanda tangan ini?” tanya Tabri S Munir.
Kejadian penarikan tanda tangan itu sudah kejadian ketiga kalinya dalam proses pemilihan Wabup Pamekasan. Teman-teman peliput diminta dua tanda tangan dalam setiap hadir meliput rangkaian kegiatan pemilihan wabup tersebut.
Klik Berita Selanjutnya